Sorotan

Fase Relaksasi di Samarinda, Jaang Kerahkan Patroli di Tempat-Tempat Ramai

Fase relaksasi bukan berarti new normal. Pelonggaran mesti disertai protokol kesehatan covid-19. Patroli dikemukakan untuk mengawal.

Samarinda, intuisi.co – Per 1 Juni 2020, Samarinda resmi menerapkan fase relaksasi. Memberi pelonggaran terhadap berbagai pembatasan seperti diterapkan selama pandemi covid-19. Setelah 15 hari, bisa saja kebijakan ini dicabut.

Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang, menuturkan bahwa saat ini timnya sudah memetakan sejumlah lokasi Samarinda yang perlu penegakkan disiplin saat fase pertama relaksasi. Misalnya pusat perbelanjaan. Seperti mal, pasar, tempat hiburan, hingga rumah ibadah.

“Kami akan patroli setiap hari untuk menegakkan disiplin sambil menyosialisasikan protokol kesehatan. Terutama di lokasi yang ramai pengunjung,” terang Jaang dalam keterangan tertulis yang diterima intuisi.co, Senin sore.

Wali Kota Samarinda dua periode itupun sepakat, walaupun kasus virus corona di Samarinda turun drastis, warga tak boleh lengah. Saat ini masih ada 108 sampel pasien Kota Tepian menanti hasil pemeriksaan laboratorium. Protokol kesehatan harus tetap dijaga.

“Tetap harus berhati-hati. Kabupaten/kota terdekat masih tinggi kasus covid-19. Segala kemungkinan bisa saja terjadi,” sebutnya.  Fase relaksasi di Samarinda berlangsung 15. Apabila uji coba fase pertama gagal, pemerintah kembali memberlakukan pembatasan sosial. Warga mesti kembali beraktivitas di rumah saja. Karenanya, kedisiplinan masyarakat harus diperkuat. Menerapkan protokol kesehatan covid-19 kala beraktivitas di luar rumah.

“Perlu saya ingatkan, fase relaksasi bukan new normal. Banyak tahapan harus dilalui dan terus dievaluasi sebelum masuk ke fase new normal,” pungkasnya. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.