BPBD Kaltim Himbau Masyarakat Cegah Kebakaran Korsleting Listrik
Korsleting listrik menjadi penyebab terbanyak kebakaran di Kaltim. BPBD Kaltim berikan tips aman dan hemat gunakan listrik.
Samarinda, intuisi.co – Listrik adalah salah satu kebutuhan pokok masyarakat modern. Hampir semua aktivitas sehari-hari bergantung pada listrik, mulai dari menyalakan lampu, mengisi baterai, hingga mengoperasikan peralatan elektronik. Namun, di balik kemudahan yang ditawarkan oleh listrik, ada ancaman nyata yang mengintai: kebakaran akibat korsleting listrik.
Korsleting listrik adalah kondisi di mana arus listrik mengalir tidak sesuai dengan jalur yang seharusnya, sehingga menimbulkan panas berlebih yang dapat membakar bahan-bahan di sekitarnya. Korsleting listrik dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti instalasi listrik yang tidak sesuai standar, penggunaan stopkontak yang bercabang, atau peralatan elektronik yang rusak. Kebakaran akibat korsleting listrik tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga dapat menimbulkan korban jiwa.
Untuk mencegah terjadinya musibah kebakaran akibat korsleting listrik, BPBD Kaltim mengeluarkan himbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan listrik. Kepala Pelaksana BPBD Kaltim Agus Tianur melalui Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kaltim Tresna Rosano mengatakan bahwa pihaknya akan melibatkan organisasi perangkat daerah, teknisi, dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan keterampilan dalam memanfaatkan listrik secara aman dan efisien.
“Tentunya ini perlu mendapat perhatian dan kami juga akan melibatkan organisasi perangkat daerah, teknisi serta masyarakat agar tertib memanfaatkan listrik demi menghindari bahaya kebakaran akibat korsleting,” terang Tresna.
Tresna juga berharap kepada masyarakat dalam melakukan pembangunan tempat tinggal agar sesuai dengan standar pembangunan dan pemasangan instalasi listriknya juga harus dilakukan oleh orang yang memiliki sertifikat kelistrikan.
“Tentunya kami pasti melibatkan OPD teknis, terkait dengan perizinan atau apa itu. Kami memberikan masukan seperti sesuai standar pembangunan seperti fisiknya, jaringan listriknya,” ujarnya.
Selain itu, Tresna menyarankan agar masyarakat melakukan peremajaan jaringan listrik secara berkala, setidaknya lima tahun sekali atau sepuluh tahun sekali, untuk mengganti jaringan listrik yang sudah usang dengan yang baru agar lebih aman dan hemat.
“Perlu peremajaan jaringanlah, 5 tahun sekali atau 10 tahun perlu diganti dengan jaringan listrik yang baru biar lebih aman,” terangnya.
Tresna juga mengingatkan agar masyarakat selalu mematikan lampu-lampu yang sudah tidak digunakan, menghindari penggunaan stopkontak yang bercabang, dan mencabut peralatan elektronik lainnya bila tidak digunakan lagi agar tidak menimbulkan risiko korsleting listrik.
Dengan mengikuti himbauan BPBD Kaltim, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari musibah kebakaran akibat korsleting listrik yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Listrik adalah anugerah yang harus dimanfaatkan dengan bijak dan bertanggung jawab. (BPBDKaltim/Adv/Tya)