Pemkab Kukar Siap Ambil Alih Jalan Nasional yang Rusak Parah
Setelah satu tahun menunggu perbaikan jalan yang tak kunjung tiba, Bupati Edi Damansyah turun tangan langsung memantau kondisi infrastruktur di Loa Kulu.
Loa Kulu, intuisi.co – Pada pagi yang cerah di akhir Juli 2024, Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, melakukan monitoring langsung terhadap infrastruktur jalan di Kecamatan Loa Kulu. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya nyata untuk menanggapi keluhan masyarakat yang semakin gencar disuarakan. Wilayah yang dikunjungi oleh Bupati Edi adalah titik-titik jalan yang paling meresahkan warga, terutama Jalan F.L. Tobing KM 8 di Desa Rempanga dan jalan poros di Dusun Margasari, Desa Jembayan, yang mengalami kerusakan parah.
Jalan F.L. Tobing KM 8 di Desa Rempanga tampak memprihatinkan dengan banyaknya lubang yang mengganggu arus lalu lintas. Sementara itu, jalan poros di Dusun Margasari yang amblas akibat abrasi sungai Mahakam sejak setahun lalu, semakin mengkhawatirkan. Bupati Edi Damansyah tidak tinggal diam melihat kondisi ini. Meski jalan tersebut berstatus sebagai jalan nasional, yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, Bupati Edi langsung menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kukar untuk mengambil langkah cepat. “Kita akan menambal beberapa bagian jalan yang berlubang di KM 8 Desa Rempanga untuk sementara,” ungkapnya saat melakukan peninjauan, menunjukkan betapa pentingnya respon cepat untuk kenyamanan dan keselamatan warga.
Namun, di balik langkah cepat tersebut, tersimpan kegelisahan yang tak bisa diabaikan. Bupati Edi mengakui bahwa Pemkab Kukar memiliki keterbatasan dalam melakukan perbaikan secara maksimal, mengingat status jalan nasional yang berada di bawah kewenangan Kementerian PUPR RI. Meski demikian, Pemkab Kukar telah dua kali bersurat kepada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur di Balikpapan mengenai kerusakan jalan di Desa Jembayan, namun belum ada tanggapan berarti. “Saya khawatir jalan ini putus jika dibiarkan terlalu lama tanpa penanganan,” kata Bupati Edi dengan nada prihatin, mengajak masyarakat untuk berdoa agar perbaikan bisa segera dilakukan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Edi Damansyah juga menyampaikan kesiapannya untuk mengambil alih status jalan nasional tersebut menjadi jalan kabupaten. Namun, ada satu syarat yang diajukan. “Perbaiki dulu jalan yang amblas ini, baru kita terima alih statusnya. Jika sudah jadi jalan kabupaten, maka kita bisa segera melakukan perbaikan jika terjadi kerusakan di kemudian hari,” tegasnya. Pernyataan ini bukan sekadar retorika, melainkan cerminan komitmen Pemkab Kukar untuk terus menjaga infrastruktur demi kesejahteraan masyarakatnya.
Di akhir kunjungannya, Bupati Edi berharap agar perhatian lebih dapat diberikan oleh pihak terkait terhadap kondisi infrastruktur di Kutai Kartanegara. Monitoring ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam melihat kesulitan yang dihadapi warganya, meski itu berarti melangkah di luar batas kewenangannya demi memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi. (adv)