Pelaku UMKM PPU Diminta Lincah Patenkan Merek Usaha
Para pelaku UMKM di PPU diminta segera mematenkan merek dagang mereka. Perlindungan merek merupakan langkah krusial
Penajam, intuisi.co-Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Abd Rahman Wahid, menekankan pentingnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayahnya untuk segera mematenkan merek dagang mereka. Ia menjelaskan bahwa perlindungan merek merupakan langkah krusial untuk meningkatkan daya saing sekaligus melindungi hak kekayaan intelektual mereka.
“Kami mendorong UMKM di PPU untuk segera mematenkan merek mereka. Ini sangat penting untuk melindungi produk dan inovasi mereka dari peniruan dan penggunaan yang tidak sah oleh pihak lain,” ujar Abd Rahman Wahid, politisi dari Partai Gerindra.
Menurutnya, masih banyak pelaku UMKM yang belum menyadari betapa pentingnya hak paten dalam menjaga identitas serta eksklusivitas produk mereka di pasar. Tanpa adanya perlindungan resmi, produk UMKM rentan terhadap pencurian merek serta persaingan yang tidak sehat.
“Banyak pelaku UMKM yang masih belum mengerti betapa pentingnya hak paten. Padahal, paten merek dapat memberikan perlindungan hukum yang kuat terhadap produk mereka dan mencegah pihak lain memanfaatkan reputasi yang telah mereka bangun dengan susah payah,” tambahnya.
Untuk membantu pelaku UMKM memahami dan mengurus paten merek, DPRD PPU berencana mengadakan sosialisasi dan pelatihan. Abd Rahman Wahid menegaskan bahwa edukasi adalah elemen kunci dalam meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
“Kami ingin memastikan bahwa UMKM memiliki pemahaman yang jelas dan dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi usaha mereka,” jelasnya.
Lebih jauh, Abd Rahman Wahid juga menyatakan bahwa DPRD PPU akan mendorong pemerintah daerah untuk memberikan dukungan berupa bantuan teknis dan subsidi biaya pendaftaran paten, agar pelaku UMKM tidak terbebani oleh proses yang kompleks dan biaya yang tinggi.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat memberikan bantuan, baik teknis maupun finansial, untuk memudahkan UMKM dalam proses pendaftaran paten. Ini akan menjadi investasi jangka panjang yang sangat penting bagi keberlanjutan dan pertumbuhan usaha kecil di daerah kami,” ujarnya.
Selain memberikan perlindungan hukum, paten merek juga membawa dampak ekonomi yang signifikan. Dengan merek terdaftar, UMKM dapat membangun kepercayaan konsumen, memperluas pasar, dan meningkatkan nilai tambah produk mereka.
Abd Rahman Wahid optimistis bahwa dengan dorongan dari DPRD dan dukungan pemerintah, UMKM di PPU akan mampu berkembang lebih jauh dan bersaing di pasar yang lebih luas. (adv)