Tenggarong, intuisi.co – Masyarakat Kutai Kartanegara (Kukar) kini tak perlu lagi khawatir soal biaya kesehatan. Cukup dengan menunjukkan KTP Kukar, warga sudah bisa menikmati layanan medis gratis di berbagai fasilitas kesehatan, termasuk di RSUD Aji Muhammad Parikesit (AM Parikesit).
Program “Berobat Cukup Pakai KTP” yang diinisiasi Bupati Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihin menjadi bukti nyata komitmen keduanya dalam memperkuat pelayanan dasar masyarakat. Program ini kini sudah berjalan efektif di sejumlah rumah sakit dan puskesmas.
Dalam kunjungan lapangan ke RSUD AM Parikesit, Aulia dan Rendi meninjau langsung pelayanan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) serta ruang rawat jalan. Keduanya memastikan proses administrasi pasien kini jauh lebih mudah—tanpa perlu fotokopi KTP, Kartu Keluarga, atau dokumen tambahan.
“Tadi berobat cuma pakai KTP ya, enggak diminta apa-apa lagi kan? Sudah mudah kan?” tanya Aulia kepada salah satu orang tua pasien, Selasa (2/9/2025).
Program unggulan ini merupakan bagian dari visi besar Kukar Idaman Terbaik, yang menempatkan akses kesehatan gratis sebagai prioritas utama. Aulia menegaskan, kebijakan tersebut bukan sekadar janji kampanye, melainkan langkah nyata yang langsung dijalankan bahkan sebelum 100 hari kerja pemerintahannya.
Sebelumnya, Aulia juga telah memantau langsung penerapan program yang sama di Puskesmas Kembang Janggut. Ia memastikan seluruh fasilitas kesehatan di Kukar dapat menerapkan sistem pelayanan berbasis identitas kependudukan.
“Hari ini di RSUD AM Parikesit kita lihat, di layanan rawat jalan dan IGD itu sudah berlaku (berobat pakai KTP),” ujarnya.
Namun demikian, Aulia mengingatkan bahwa program ini hanya berlaku untuk warga Kukar. Ia menegaskan agar tidak terjadi kesalahpahaman dari masyarakat luar daerah yang mungkin belum memahami aturan tersebut.
“Jangan sampai ada yang mengaku tidak dilayani, padahal setelah dicek, KTP-nya bukan Kukar,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD AM Parikesit Martina Yulianti memastikan bahwa sistem pelayanan cukup dengan KTP telah diterapkan penuh. Ia menegaskan rumah sakit kini tidak lagi meminta dokumen tambahan.
Martina menambahkan, edukasi ke masyarakat juga menjadi penting agar pasien memahami jenis layanan yang sesuai dengan kondisi mereka. Tidak semua keluhan, katanya, harus ditangani di rumah sakit.
“Ada sekitar 144 jenis keluhan non-gawat darurat yang sebenarnya cukup ditangani di Puskesmas. Kalau semua datang ke IGD, yang benar-benar darurat justru bisa tidak dapat tempat,” ujar Martina.
Ia menjelaskan bahwa sistem pembiayaan tetap terintegrasi dengan BPJS Kesehatan sesuai kebijakan nasional. Program “Berobat Cukup Pakai KTP” tidak mengubah sistem pembayaran, tetapi mempercepat akses layanan bagi warga Kukar.
“Kami hanya melayani. Pembayaran tetap melalui BPJS. Program ini mendukung transformasi layanan nasional,” pungkasnya. (rio/adv)
				
											


