Samarinda, intuisi.co – Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim berencana mengambil opsi menggunakan hotel bintang 2 dan bintang 3 menjadi lokasi isolasi pasien positif covid-19. Namun ternyata di Samarinda, langkah ini sudah dilakukan sejak dua bulan lalu.
Tingginya kasus covid-19 sepenjuru negeri, mendorong Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengeluarkan kebijakan baru. Mempersilakan daerah melalui BPBD menggunakan atau memanfaatkan hotel bintang 2 dan bintang 3 setempat menjadi lokasi karantina.
“Ya, memang dari pusat sudah memberi sinyal (penggunaan hotel sebagai wadah karantina pasien covid-19), daerah mengikuti saja,” sebut Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kaltim, Muhammad Zulkifli, dikonfirmasi Senin siang, 21 September 2020.
Pemanfaatan hotel sebagai wadah isolasi pasien covid-19 nyatanya sudah dilakukan sejak lama di Kaltim. Di Samarinda, sejumlah hotel bintang dua dan tiga melakukannya sejak dua bulan lalu. Sebagian besar disediakan kamar dengan ruang mandi dan jendela sehingga sirkulasi udara terjaga.
“Makanan pun cukup diantar di depan pintu kamar saja. Kami mendukung program dari pemerintah. Namun tiap kebijakan ada kelebihan dan kelemahannya,” katanya.
Untuk kepentingan hotel yang jadi lokasi isolasi, PHRI Kaltim enggan membeberkan lebih lanjut. Dikhawatirkan memicu ketakutan pelanggan dan memengaruhi okupansi hotel.
Potensi Hotel Atlet Sempaja
Menanggapi rencana BNPB, PHRI Kaltim pun memberi usulan Hotel Atlet Sempaja di Komplek Stadion Madya Sempaja untuk digunakan. Bangunan delapan lantai tersebut saat ini juga terbengkalai. “Sayang potensinya tak dipakai,” imbuhnya.
Ketua PHRI Samarinda, Lenny Marlina, juga mendukung penggunaan hotel atlet sebagai wadah karantina pasien covid-19. Pihaknya pun siap memfasilitasi pengelolaannya untuk wadah karantina. “Tinggal pemerintah bersedia atau tidak. Sampai sekarang kami belum dikontak Pemkot Samarinda,” jelasnya.
PHRI Samarinda juga mendukung hotel bintang 2 dan 3 dijadikan lokasi isolasi pasien virus corona. Namun, dampak setelah pemakaian rumah inap tersebut juga mesti diantisipasi. Menghindari stigma buruk masyarakat dan memicu okupansi hotel menurun.
Per September 2020ini, tingkat kunjungan hotel-hotel Samarinda kembali menurun ke level 30 persen. Padahal sempat menanjak 70 persen pada Juli lalu.
“Kami ini pelaku bisnis, apapun alasannya jika merugikan, tentu tak ingin ambil risiko. Tapi kami kembalikan lagi ke teman-teman, bersedia atau tidak,” imbuhnya.
Penyebaran virus corona di Kaltim saat ini sudah mencapai 6.954 kasus. Sebanyak 2.154 pasien masih dalam perawatan. Sedangkan 272 orang meninggal dunia. Dari jumlah kasus aktif, sebagian besar tanpa gejala yang menerapkan isolasi mandiri. Kalangan Inilah yang ditargetkan masuk karantina khusus untuk menjaga sebaran virus kian meluas. (*)