Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Kaltim Ricuh, Satu Wartawan Dilarikan ke Rumah Sakit
Aksi penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law di depan Kantor DPRD Samarinda pada Kamis ini, 8 Oktober 2020 berlangsung ricuh.
Samarinda, intuisi.co – Unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law berlangsung ricuh di Samarinda. Bermula dari aksi saling lempar batu antara mahasiswa dan polisi di balik gerbang Kantor DPRD Kaltim.
“Kawan-kawan, harap tenang! Jangan terprovokasi,” teriak Juru Bicara Aliansi Mahasiswa Kaltim Mengugat Elga Bastian saat situasi memanas.
Demonstrasi tersebut berlangsung Kamis sore, 8 Oktober 2020. Massa yang tak terkontrol mendekati pagar gedung DPRD Kaltim. Memukul dan mendorong gerbang. Menyuarakan pencabutan omnibus law. Gemuruh pagar yang didorong bahkan terdengar dari kejauhan.
Polisi bereaksi dengan menyemprot air dari water cannon. Namun upaya itu belum berhasil membendung aksi demonstran. Malah makin tak terkontrol. Sejumlah mahasiswa masih melempar baru. Dibalas aparat dengan gas air mata.
Massa akhirnya berhamburan. Bahkan salah satu pewarta, Endang, dari Headline Kaltim, harus dilarikan ke rumah sakit karena tak tahan dengan gas air mata. “Saya enggak bisa napas, Pak!” sebut Endang saat naik ke ambulans.
Reaksi polisi tak berhenti di situ. Petugas pun mengejar balik mahasiswa yang kemudian melarikan diri. Ada yang ke rumah warga hingga bersembunyi di semak-semak. Situasi tersebut membuat Jalan Teuku Umar Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang. “Ngapain kalian demo, tugas kalian belajar,” koar salah satu petugas.
Hingga berita ini diturunkan mahasiswa dan para aparat masih saling kejar. Massa yang berhasil meloloskan diri terbagi dua. Sebagian di Jalan Teuku Umar, sisanya di Jalan MT Haryono. (*)