Samarinda, intuisi.co – Bulan baru pada 2021 ini, belum memberi angin segar terhadap penanganan covid-19 di Kaltim. Keadaan justru makin memburuk. Tak tanggung-tanggung, rekor konfirmasi positif harian kembali pecah. Dengan jumlah yang teramat meresahkan.
Rabu, 3 Februari 2021, Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim mengumumkan tambahan 903 kasus positif virus corona di Bumi Etam. Dengan perincian Berau 84 kasus, Kutai Barat 48, Kutai Kartanegara 142, Kutai Timur 36, dan Mahakam Ulu 1. Diikuti Paser 88 kasus, Penajam Paser Utara 13, Balikpapan 263, Bontang 137, dan Samarinda 91.
Penambahan pasien sembuh dilaporkan sebanyak 502 kasus. Terdiri dari Berau 94 kasus, Kutai Barat 76, Kutai Kartanegara 11, Kutai Timur 16, Mahakam Ulu 43, dan Paser 25. Selain itu Penajam Paser Utara 7 kasus, Balikpapan 121, Bontang 65, dan Samarinda 44. Sebanyak 13 kasus lainnya dilaporkan meninggal dunia berasal dari Kutai Kartanegara 2 kasus, Kutai Timur 2, Balikpapan 8, dan Bontang 1.
Hingga pukul 15.00 Wita tadi, akumulasi kasus covid-19 di Kaltim telah mencapai 42.924 atau 1153,4 kasus per 100 ribu penduduk. Dengan positif rate sebesar 21,1 persen. Total pasien sembuh mencapai 33.934 atau 79,1 persen dari akumulasi kasus positif. Dan pasien meninggal dunia 1031 atau 2,4 persen. Menyisakan 7959 kasus berstatus aktif atau masih dalam perawatan maupun isolasi mandiri.
Gotong Royong Melawan Covid-19
Dengan makin masifnya sebaran virus corona di Kaltim, pemerintah bersama masyarakat dan swasta diimbau untuk terus bersama-sama berperan menghentikan penyebaran covid-19. Dampak-dampak buruk selama pandemi ini, telah menunjukkan bahwa virus corona tak bisa dianggap remeh.
“Ada warisan orang tua yang nampaknya harus kita gunakan untuk menghadapi pandemi Covid-19 ini, yaitu gotong-royong. Kearifan bersama untuk menghentikan penyebaran virus corona,” sebut Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim Yudha Pranoto, Rabu, 3 Februari 2021.
Disebutkan Yudha, pemerintah bukan tanpa upaya menyikapi sebaran covid-19 yang kian masif. Sosialisasi terus digiatkan. Terutama dalam penerapan protokol kesehatan di masyarakat. Seiring dengan langkah menjaga keseimbangan ekonomi yang terus bergulir.
“Kita juga lakukan operasi yustisi gabungan untuk penegakan hukum protokol kesehatan,” pungkas Yudha. (*)
View this post on Instagram