Samarinda, intuisi.co – Penyelesaian jalan pendekat Jembatan Pulau Balang sisi Balikpapan masih terganjal. Pengerjaannya masih menunggu pengukuran untuk pembebasan lahan oleh Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim.
“Saat ini masih penlok (peninjauan lokasi) dan sosialisasi,” sebut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, dikonfirmasi Selasa siang, 16 Februari 2021.
Bentang panjang Jembatan Pulau Balang tersambung pada 31 Oktober 2020. Untuk memfungsikan infrastruktur penghubung Penajam Paser Utara (PPU) dan Balikpapan tersebut, tersisa jalan pendekat yang masih belum tuntas.
Informasi dihimpun intuisi.co, setidaknya masih ada 129 hektare lahan lagi yang perlu dibebaskan. Utamanya dari sisi Balikpapan. Sedangkan menurut detail engineering design (DED) atau detail gambar kerja yang telah dibuat DPUPR-Pera Kaltim, pembangunan fisik jalan pendekat tersebut memerlukan biaya sekitar Rp930 miliar. Terdiri dari spesifikasi sepanjang 15,35 kilometer dengan right of way (ROW) atau lebar badan jalan 80–100 meter.
Rencananya, jalan pendekat tersebut dibangun dengan desain dua lajur dan empat lajur. Direncanakan pengerjaan fisiknya mulai 2021 ini dengan masa pengerjaan dua tahun. Ditargetkan Jembatan Pulau Balang terhubung sepenuhnya dari sisi Balikpapan ke PPU pada 2022.
“Sementara kami siapkan Rp10 miliar (APBD murni). Nanti kalau sudah di APBD perubahan, rencananya akan dialokasikan lagi,” lanjut Fitra Firnanda.
Penentuan Lokasi Proyek Jalan Pendekat Jembatan Pulau Balang
Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pengadaan Lahan Jalan Pendekat Jembatan Pulau Balang sisi Balikpapan, Jeni Carold Butarbutar, menerangkan bahwa pada Desember 2020 lalu, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi sudah mengeluarkan surat keputusan terkait penentuan lokasi proyek jalan pendekat tersebut. Selanjutnya DPUPR-Pera Kaltim bakal meminta bantuan kepada Kanwil BPN Kaltim bertalian dengan identifikasi.
“Jadi tahun ini pekerjaannya nanti dibantu BPN dalam identifikasi lahan,” jelas Jeni.
Identifikasi lahan berfungsi mengetahui lahan tersebut milik perseorangan/warga atau perusahaan. Sehingga dengan mengetahui pemilik lahan, potensi masalah dalam pengerjaan proyek bisa dihindari.
“Untuk sisi Balikpapan panjang jalan pendekat kurang lebih 15 km, lebar bervariasi dari 80 sampai 100 meter,” pungkasnya. (*)
View this post on Instagram