DPRD Kaltim

Komisi III DPRD Kaltim Gali Kontribusi PT PTB dari Perairan Muara Berau

DPRD Kaltim pun meminta kejelasan mengenai kontribusi PT PTB sebagai operator pelaksana kegiatan pengusahaan jasa kepelabuhan.

Samarinda, intuisi.co – PT Pelabuhan Tiga Bersaudara (PTB) kembali ditunjuk sebagai operator pelaksana kegiatan pengusahaan jasa kepelabuhan terminal alih muat barang (ship to ship transfer) di Perairan Muara Berau, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara. Dimulai sejak awal Desember 2020 lalu.

Seiring langkah tersebut, DPRD Kaltim pun meminta kejelasan mengenai kontribusi perusahaan tersebut kepada daerah. “Nah, itu (makanya) kami panggil hearing (rapat dengar pendapat). Apakah dari kegiatan itu (PT PTB di Muara Berau) menghasilkan PAD untuk daerah,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud, dikonfirmasi Rabu sore, 17 Februari 2021.

Informasi dihimpun intuisi.co, PT PTB sudah lama mengantongi izin bongkar muat di perairan tersebut. Tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KP 327/2010 tentang Pemberian Izin kepada PT PTB sebagai Badan Usaha Pelabuhan atau BUP. Berlokasi di Muara Berau dan Muara Jawa.

Izin yang diberikan 10 tahun lalu itu berkonsentrasi kepada pemandu dan penundaan kapal. Tidak untuk bongkar-muat setelah perubahan regulasi PP 61/2009 tentang Kepelabuhan menjadi PP 64/2015. PT PTB pun harus menyesuaikan lagi aturan tersebut.

Dengan demikian, PT PTB mesti lebih dulu mengantongi izin konsesi dari pemerintah yang dikeluarkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda untuk Muara Berau. Termasuk Unit Penyelanggara Pelabuhan (UPP) Samboja untuk Muara Jawa.

“Intinya, dengan lahirnya konsesi pada 4 Desember 2020, mereka sudah punya izin untuk STS di Muara Berau. Artinya semua kegiatan di Muara Berau nanti berada di bawah PT Pelabuhan Tiga Bersaudara,” sebutnya.

PAD dari Muara Berau

Politikus Partai Golkar itupun berharap kegiatan STS atau alih muat barang yang melibatkan puluhan miliar per bulan tersebut, bisa memberikan sumbangan PAD bagi Kaltim. Berbagai strategi pun dikemukakan pada rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Kaltim dan perusahaan tersebut. Termasuk membahas mengenai regulasi.

Salah satu yang bisa menjadi celah pemasukan bagi pendapatan daerah dikemukakan lewat penarikan tarif. Mulai aktivitas pemandu, penundaan kapal hingga bongkar muat batu bara.

“Kalau tidak, ya, kita tidak dapat apa-apa dari kegiatan di perairan itu,” tuturnya.

Menurutnya, selama ini Muara Berau belum memiliki pengelola sama sekali. Sebab itu dengan adanya PT Pelabuhan Tiga Bersaudara sebagai BUP, diharapkan menjadi pihak yang bertanggung jawab mengenai aktivitas di perairan laut Kutai Kartanegara tersebut.

“Untuk pengadaan PAD nanti, kami akan rumuskan regulasinya,” pungkasnya. (*)

v

 

View this post on Instagram

 

A post shared by intuisi.co (@intuisimedia)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.