Sorotan

Normalisasi Sungai Mati di Jalur SKM Masih Diadang Pembebasan Lahan

Pemimpin Samarinda berganti, persoalan banjir di Ibu Kota Kaltim ini masih sama. Normalisasi Sungai Karang Mumus atau SKM terus bergulir.

Samarinda, intuisi.co – Persoalan banjir langsung jadi fokus penanganan pada 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda Andi Harun-Rusmadi Wongso. Salah satu yang dikemukakan adalah normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM).

Normalisasi SKM sebenarnya program yang sudah sejak lama bergulir. Oleh pemimpin yang baru, pelaksanaannya kian mendapat perhatian serius. Mengingat di sinilah salah satu penyebab utama banjir di Samarinda.

“Setelah segmen Pasar Segiri beres akhir bulan depan, maka proyek normalisasi selanjutnya bakal bergeser,” sebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin, dilansir dari rilis resmi Pemkot Samarinda, Jumat sore, 26 Februari 2021.

Normalisasi SKM termasuk agenda pemagaran dan penurapan sempadan SKM. Pengerukan juga dikemukakan dengan sasaran sedimentasi yang telah menumpuk di anak Sungai Mahakam tersebut. Sedimentasi telah membuat kemampuan SKM turun drastis. Dari kemampuan menampung air 400 meter kubik per detik, kini 175 meter kubik per detik.

Banjir merupakan persoalan menaun di Samarinda. Yang bahkan tak beres-beres untuk waktu yang sangat lama. Program pengendalian banjir terpadu di ibu kota Kaltim ini telah disusun sejak 2005. Ragam kegiatan juga sudah bergulir. Namun gelontoran rupiah yang dikeluarkan untuk kegiatan tersebut, nyatanya belum banyak yang bisa dirasakan. Banjir masih terjadi nyaris setiap hujan turun dengan intensitas tinggi.

Penertiban Sempadan SKM Jadi Langkah Awal

Langkah Pemkot Samarinda menertibkan bangunan di sempadan SKM, diharap menjadi pijakan awal normalisasi. Jika seksi Pasar Segiri bisa dituntaskan, maka pemkot bakal beralih ke segmen Pasar Segiri II Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang. Berikutnya segmen sungai mati di sepanjang Jalan DI Panjaitan dan PM Noor. “Kajian teknisnya sendiri bakal dikerjakan dua instansi,” imbuhnya.

Segmen Segiri II ditangani Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Samarinda, sedangkan bagian sungai mati diurus Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda. Namun demikian, persoalan pembebasan lahan hingga kini belum bisa dieksekusi Dinas Pertanahan Samarinda. Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) masih tahap penyelesaian yang dilengkapi dua organisasi perangkat daerah.

“Dokumen perencanaan ini nanti memuat pembebasan lahan, luasan lahan, jumlah rumah, perkiraan harga dan NJOP (nilai jual objek pajak),” terang dia.

Apabila dokumen sudah terlengkapi, selanjutnya diserahkan kepada tim appraisal dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJJP). Nantinya tim penilai inilah yang menaksir harga bangunan dan dana kerahiman atau pembebasan lahan. (*)

 

View this post on Instagram

 

A post shared by intuisi.co (@intuisimedia)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.