DPRD Kaltim

Sarkowi: Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah Perjelas Aset Kaltim

Sarkowi V Zahry menilai Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah diharapkan bisa memperjelas pejabat pengelola barang, berikut perencanaan kebutuhannya.

Samarinda, intuisi.co – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Barang Milik Daerah DPRD Kaltim Dr Sarkowi V Zahry, S.Hut, MM, MSi, M.Ling, mengatakan bahwa seiring terbentuknya pansus akan diikuti penyusunan program kerja pansus selama tiga bulan ke depan. Dengan target menyelesaikan aturan yang akan menjadi pedoman dalam pengelolaan barang milik daerah. Dengan demikian, bisa memperjelas aset Kaltim dengan segala aspek yang melingkupinya.

Dari rilisnya yang diterima intuisi.co pada Rabu, 10 Maret 2021, Sarkowi menyebutkan bahwa Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah diharapkan bisa memperjelas pejabat pengelola barang, berikut perencanaan kebutuhan dan penganggarannya. Demikian juga pengadaan, penggunaan dan pemanfaatannya. Serta pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, dan lain-lain.

“Jika ada penghapusan, misalnya, bahkan pemusnahan, perlu diatur dalam Perda. Juga penatausahaan, pembinaan pengawasan, dan pengendalian. Kemudian jika ada barang milik daerah oleh BLUD, ganti rugi dan sanksi, bahkan jika terjadi sengketa barang milik daerah, semua itu perlu diatur,” ungkap Sarkowi V Zahry yang juga pimpinan Fraksi Golkar DPRD Kaltim tersebut.

Adapun, dilanjutkan Sarkowi, barang-barang milik daerah itu bermacam-macam cara memperolehnya. Ada yang diperoleh dari hibah/sumbangan atau sejenisnya, ada pula dari suatu perjanjian. Ada juga karena suatu ketentuan peraturan, putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, atau bisa juga diperoleh dari hasil divestasi atas penyertaan modal pemerintah daerah.

“Semua itu harus ada kejelasan soal legalitas, posisi dan pengelolaannya seperti apa. Ada barang yang pengelolaannya dikuasai pengelola barang, ada pula oleh pengguna barang. Semua harus jelas,” pungkas anggota Komisi III DPRD Kaltim yang berasal dari Daerah Pemilihan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tersebut. (*)

 

View this post on Instagram

 

A post shared by intuisi.co (@intuisimedia)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.