Sorotan

Ancaman Pidana Menanti Pelaku Prostitusi di Eks Loa Hui dan Solong

Eks lokalisasi Loa Hui dan Solong yang ketahuan masih sempat melangsungkan aktivitas prostitusi bakal mendapat pengawasan ketat.

Samarinda, intuisi.co – Dua lokalisasi di Samarinda, Loa Hui dan Solong, telah sejak lama ditutup. Namun sempat terdengar masih menjalani praktik prostitusi hingga sebelum Ramadan ini. Pemkot Samarinda menyiapkan langkah tegas jika aktivitas terlarang itu kembali berlangsung setelah bulan suci berakhir.

Adapun eks lokalisasi Suka Damai Loa Hui terletak di Kecamatan Loa Janan Ilir dan Bandang Raya Solong di Kecamatan Sungai Pinang. Pemkot Samarinda menggaransi aktivitas di dua tempat tersebut tak lagi beroperasi setelah Ramadan. Bila melanggar Pemkot Samarinda tak akan segan-segan mengambil langkah ekstrem.

“Penutupan eks lokalisasi Loa Hui secara permanen pada 2014 dan Solong 2016. Jadi seharusnya tidak boleh lagi ada praktik prostitusi di sana. Kalaupun ada, berarti kegiatan ini ilegal dan harus ditertibkan,” sebut Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso, seperti dilansir dari rilis resmi Pemkot Samarinda, Jumat sore, 30 April 2021.

Ditutupnya dua lokalisasi tersebut dilakukan pada Juni 2016. Dua dari 22 lokalisasi di Kaltim yang ditutup langsung Menteri Sosial saat itu, Khofifah Indar Parawansa, bersama Gubernur Kaltim ketika itu, Awang Faroek Ishak. Sebanyak 1.500 pekerja seks komersial pun dipulangkan. Diberi santunan Rp5 juta per orang.

Penutupan saat ini menyasar 10 kabupaten/kota di provinsi ini. Dari Samarinda, langsung tiga tempat yang ditutup. Selain Solong dan Loa Hui, ada juga Bayur di Sempaja Utara. Penutupan ketiganya juga tertuang dalam Perda Kaltim No 3/2016 tentang Penanganan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial.

“Ini berlaku kepada pengelola maupun mucikari. Karena isi dalam perda ini sudah jelas, di mana tidak boleh ada lagi bangunan untuk kegiatan pelacuran di Samarinda,” tegas Rusmadi.

Pendirian Posko di Loa Hui dan Solong

Agar kembali tak beraktivitas, Pemkot Samarinda juga mengeluarkan surat imbauan berisi melarang aktivitas hiburan selama bulan puasa di eks lokalisasi Loa Hui dan Solong. Dalam waktu dekat, bakal dipasang baliho besar di dua eks lokalisasi tersebut yang menyatakan sanksi pidana bila praktik prostitusi kembali berlangsung di sana. Rusmadi juga bakal membentuk tim satgas pengawas beranggotakan polisi, TNI, hingga satpol PP.

“Kami juga akan mendirikan posko di dua eks lokalisasi ini. Jika masih ditemukan hal-hal yang tidak diinginkan, langsung ditindak,” sebutnya.

Dia menambahkan, terkait dampak sosial ekonomi bagi para PSK, ragam solusi telah disediakan. Mulai dari pembinaan hingga memberikan ruang pekerjaan yang lebih layak dari sebelumnya.

“Intinya ikhtiar ini juga berlaku bagi semua tempat eks lokalisasi di Samarinda,” pungkasnya. (*)

 

View this post on Instagram

 

A post shared by intuisi.co (@intuisimedia)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.