Kebutuhan Perbankan di Kaltim Lebaran Tahun Ini Tembus Rp4 Triliun
Penukaran uang baru secara resmi di Kaltim tahun ini mencatatkan peningkatan Rp1,24 triliun dipicu perbaikan ekonomi sejak semester II 2020.
Samarinda, intuisi.co – Tak sedikit uang yang disiapkan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kaltim bagi warga di provinsi ini pada periode Lebaran tahun ini. Total Rp4,12 triliun dikerahkan. Terdiri dari Rp302 miliar uang pecahan kecil atau UPK dan Rp3,82 triliun uang pecahan besar alias UPB.
“Penyediaan uang tunai tersebut telah mempertimbangkan kebutuhan perbankan dalam melayani masyarakat,” sebut Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kaltim, Tutuk SH Cahyono, dikonfirmasi Senin, 10 Mei 2021.
Dalam penyalurannya, BI Kaltim bekerja sama dengan 334 bank di 10 kabupaten/kota provinsi ini. Periode penukaran uang Lebaran telah dimulai 12 April 2021, dan bakal berakhir Selasa, 11 Mei 2021.
Pada hari terakhir besok, masyarakat persilakan menukar uang baru ke bank terdekat di kota masing-masing. Dengan waktu operasional selama 09.00—14.00 Wita. “Kami harap dengan tersebarnya titik penukaran uang dapat memudahkan masyarakat. Ini resmi dan gratis. Selain itu juga dapat meminimalisasi peredaran uang palsu dan pungutan biaya yang memberatkan masyarakat,” tegasnya.
Sejak masa penukaran dibuka hampir sebulan lalu, antusiasme warga menukarkan uang dilaporkan meningkat dari tahun lalu. Mendekati Idulfitri seperti sekarang ini, penukaran menjadi kian meningkat.
Peningkatan Penukaran Uang Lebaran di Kaltim
Dibandingkan realisasi pada 2020, jumlah penukaran uang pecahan tahun ini mengalami peningkatan sebesar Rp1,24 triliun atau setara 43,3 persen (yoy). Lonjakan tersebut tak lepas dari perbaikan ekonomi yang terjadi sejak semester II 2020. Termasuk berkat peningkatan konsumsi rumah tangga atau kebutuhan belanja dan lainnya yang membutuhkan uang tunai.
“Tahun ini layanan penukaran uang tunai kepada masyarakat difokuskan melalui loket di perbankan, baik bank umum maupun BPR (bank perkreditan rakyat),” imbuhnya.
Bank Indonesia juga memberikan peluang bagi warga yang hendak menukarkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (UPK 75) yang dicetak terbatas. Bisa didapatkan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia atau bank-bank di daerah masing-masing yang telah bekerja sama dengan BI. Pemesanan juga bisa dilakukan secara daring via laman pintar.bi.go.id. Pemesan hanya perlu menyertakan salinan kartu identitas atau KTP.
Sesuai Peraturan Bank Indonesia No.22/22/PBI/2020 tentang Pengeluaran Uang Rupiah Khusus, UPK 75 merupakan alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia. Sehingga masyarakat dapat menggunakan UPK 75 untuk bertransaksi. Termasuk untuk pemberian tunjangan hari raya atau THR hingga mahar pernikahan. “Juga dapat disimpan sebagai koleksi karena uang peringatan kemerdekaan hanya dikeluarkan empat kali sepanjang sejarah kemerdekaan Indonesia,” pungkasnya. (*)
View this post on Instagram