Akses Pelayanan Lebih Dekat, Pemekaran Tenggarong Seberang Dimatangkan

intuisi

5 Mar 2025 12:39 WITA

Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, mengupayakan rencana pemekaran wilayah guna meningkatkan akses pelayanan bagi masyarakat. (Kontributor intuisi.co)

Tenggarong, intuisi.co- Jarak tempuh yang jauh, tingginya biaya transportasi, serta keterbatasan layanan administrasi menjadi tantangan utama bagi warga di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar).

Kondisi ini mendorong pemerintah setempat untuk mempercepat rencana pemekaran wilayah guna meningkatkan akses pelayanan bagi masyarakat.

Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, menyatakan bahwa wacana pemekaran bukanlah hal baru. Sejumlah desa di bagian bawah kecamatan, seperti Loa Lepu, Teluk Dalam, Perjiwa, Loa Raya, Loa Pari, dan Loa Ulung, telah lama mengajukan permohonan agar pelayanan publik dapat lebih dekat dengan warga.

“Meskipun layanan administrasi sudah digratiskan, warga masih terbebani oleh biaya transportasi yang cukup besar. Beberapa warga harus mengeluarkan lebih dari Rp 100 ribu hanya untuk naik ojek ke kantor camat di L2,” ujar Tego, Rabu (5/3/2025).

Dengan luasnya cakupan wilayah, pemekaran dinilai sebagai langkah strategis untuk mendekatkan layanan administrasi dan mengurangi beban ekonomi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.

Upaya pemekaran ini mulai menunjukkan perkembangan signifikan. Salah satunya adalah pemekaran Desa Bangunrejo yang kini resmi menjadi Desa Sumber Rejo.

Pemerintah telah menunjuk Penjabat (Pj) Kepala Desa guna mengurus berbagai administrasi hingga nantinya dilakukan pemilihan kepala desa definitif.

“Pemekaran desa ini menjadi bagian penting dalam memenuhi syarat administrasi kecamatan. Saat ini, Kukar memiliki 18 kecamatan. Dengan bertambahnya Desa Sumber Rejo, kita kini memiliki 19. Kita tinggal menunggu pemekaran Desa Bukit Pariaman,” jelas Tego.

Desa Bukit Pariaman yang akan dimekarkan menjadi Desa Pariaman Makmur kini memasuki tahap akhir sebelum disahkan. Proses ini telah dibahas di tingkat kecamatan dan kabupaten, serta tinggal menunggu keputusan dari pemerintah provinsi.

“Jika semua berjalan lancar, Desa Pariaman Makmur akan segera menjadi desa persiapan. Ini membuka peluang besar bagi pemekaran kecamatan yang lebih luas, sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan yang lebih dekat dan efisien,” tambahnya.

Meski banyak pihak berharap pemekaran segera terealisasi, pemerintah kecamatan tetap mengikuti prosedur sesuai regulasi.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah pembaruan data kependudukan, termasuk penyesuaian alamat KTP warga sebagai syarat administratif.

“Kami ingin proses ini berjalan sesuai aturan. Jika izin dari pemerintah cepat keluar, pemekaran bisa segera direalisasikan. Namun, karena ini di luar wewenang kami, maka kami hanya bisa menunggu dan menyesuaikan dengan kebijakan yang ada,” ujar Tego.

Masyarakat menyambut baik rencana ini, dengan harapan akses pelayanan administrasi dapat lebih cepat, mudah, dan tidak lagi membebani warga dengan biaya transportasi yang tinggi. (adv/ara)

Ikuti berita-berita terbaru Intuisi di Google News!

Iklan di sini!

Iklan di sini!