Samarinda, intuisi.co – Aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja kembali berlanjut di Samarinda. Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus menyuarakan keresahan dengan mendatangi Kantor Gubernur Kaltim. Ditemui langsung oleh Wakil Gubernur Hadi Mulyadi.
Unjuk rasa dilangsungkan pada Rabu siang, 21 Oktober 2020. Masih dengan tuntutan dicabut UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang dianggap tak berpihak kepada rakyat. Satu per satu satu demonstran berorasi di atas mobil komando atau mokom. Menuntut Gubernur Kaltim Isran Noor keluar menemui.
Unjuk rasa tersebut membuat Jalan Gajah Mada, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu, ditutup sebagian alias hanya menggunakan satu jalur. Warga Samarinda tampak telah mengantisipasi aksi tersebut dan menghindari melintas di Jalan Gajah Mada. Terlihat dari aktivitas lalu lintas sekitar yang tak terjadi kemacetan. Di jalur yang ditutup, para demonstran juga sempat melangsungkan salat berjamaah bersama aparat pada pukul 15.31 Wita. Setelahnya, pengunjuk rasa kembali berorasi.
Aksi ini merupakan yang kelima kali sejak demo pertama pada 6 Maret 2020 lalu. Kelimanya digelar dengan tuntutan sama. “Kami juga ingin Pemprov Kaltim yang diwakili oleh Isran Noor-Hadi Mulyadi menandatangani nota kesepakatan penolakan,” tutur Juru Bicara Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat Muhammad Akbar, di lokasi aksi.
Akbar memastikan demonstran bakal tetap berunjuk rasa di depan kegubernuran hingga Pemprov Kaltim ikut menuntut penolakan UU Cipta Kerja. Para pengunjuk rasa juga disebutkan tak akan berhenti meski dibubarkan. Tuntutan akan tetap disuarakan. “Kami tak berhenti hingga undang-undang dicabut,” tegasnya.
Setelah beberapa jam, sekitar pukul 15.50 Wita, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi akhirnya turun menemui para demonstran. Meski tak menyatakan sikap turut menolak UU Cipta Kerja, Hadi menjamin bakal menyampaikan permintaan mahasiswa tersebut kepada pemerintah pusat. “Sepenuhnya kami sampaikan ke pemerintah pusat. Pasal-pasal mana yang dikritisi. Yang penting konstruktif,” pungkasnya. (*)