Tenggarong, intuisi.co – Asisten I Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmad Taufik Hidayat, menegaskan pentingnya kearsipan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi tata kelola pemerintahan, serta mempertahankan prestasi di bidang kearsipan yang telah diraih sebelumnya.
“Pentingnya kearsipan adalah untuk memperoleh potret penyelenggaraan kearsipan yang utuh serta meningkatkan kualitas dari waktu ke waktu,” ujar Taufik dalam Workshop dan Entry Meeting Pengawasan Kearsipan Internal 2025 di Hotel Grand Fatma Tenggarong pada Jumat (28/2/2025).
Dirinya pun terus mendorong perangkat daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan arsip sesuai dengan kaidah kearsipan yang berlaku. “Maka diharapkan kepada perangkat daerah yang belum melaksanakan pengelolaan kearsipan dengan baik agar pada 2025 lebih meningkatkan pencapaiannya,” ujarnya.
Taufik juga mengingatkan bahwa hasil pengawasan kearsipan menjadi salah satu komponen dalam penilaian reformasi birokrasi, sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 14 Tahun 2014 dan Peraturan ANRI Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan.
“Dengan adanya audit dan pengawasan, diharapkan pengelolaan arsip dapat lebih tertata dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar Aji Lina Rodiah, menyampaikan bahwa pengawasan kearsipan internal mencakup berbagai aspek, seperti penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, penyusutan arsip, hingga kesiapan SDM dan sarana prasarana.
“Setiap perangkat daerah wajib mempersiapkan bukti fisik dari unit kearsipan dan unit pengolahnya sesuai dengan formulir ASKI. Kami ingin memastikan bahwa semua perangkat daerah memiliki budaya tertib arsip yang berkesinambungan,” jelasnya.
Diarpus Kukar telah mencatat peningkatan signifikan dalam kualitas pengelolaan arsip. Pada tahun 2023, hanya dua OPD yang mendapat kategori “memuaskan”, namun di tahun 2024 jumlahnya melonjak menjadi 17 OPD.
“Kukar juga telah meraih penghargaan dari Arsip Nasional RI (ANRI) dan Gubernur Kalimantan Timur atas kinerja kearsipan yang baik,” terangnya lagi.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Kukar memberikan penghargaan kepada perangkat daerah dengan pengelolaan arsip terbaik. Beberapa instansi yang mendapat predikat “Memuaskan” di antaranya Diarpus Kukar, Bapenda, Dishub, Kesbangpol, BPKAD, RSUD AM Parikesit, serta beberapa kecamatan seperti Muara Badak, Tenggarong, dan Marangkayu.
Dengan pencapaian ini, Kukar menargetkan predikat terbaik dalam pengelolaan arsip di tingkat nasional. Adapun, workshop ini diikuti oleh 120 peserta dari berbagai perangkat daerah dan Unit Pengolah Pencipta Arsip (UPPA), baik secara langsung maupun daring.
“Kami berharap seluruh perangkat daerah terus meningkatkan kinerjanya agar Kukar bisa menjadi contoh pengelolaan kearsipan yang terbaik,” tutup Lina. (adv/yes)