HeadlinePemkot Samarinda

Andi Harun Imbau Malam Takbiran Cukup di Masjid atau Cukup di Rumah

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengajak masyarakat Ibu Kota Kaltim untuk tak melangsungkan takbir keliling pada malam Idulfitri 1443 H.

Samarinda, intuisi.co—Malam Idulfitri di Samarinda dipastikan tanpa kegiatan takbir keliling. Ditegaskan langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Menurutnya, imbauan tersebut sudah sesuai Surat Edaran Menteri Agama Nomor 08 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Idulfitri 1443 Hijriah.

Atas ketentuan tersebut, Andi Harun pun meminta kebikjasanaan masyarakat untuk mematuhi. Andi Harun pun menganjurkan agar kegiatan takbiran cukup digelar di masjid, musala, atau di rumah masing-masing.

“Tanpa mengurangi rasa khidmatnya (Idulfitri), hendaknya perayaan ini harus dilaksanakan secara khidmat dengan cara yang baik dan tidak melanggar prokes,” kata Andi Harun kepada awak media, Sabtu, 30 April 2022.

Menurutnya, imbauan untuk tidak melaksanakan takbir keliling menjadi salah satu upaya pemerintah menekan penyebaran covid-19. Selain itu, bertujuan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan maupun musibah kebakaran yang kerap terjadi pada malam Idulfitri.

Dengan demikian, Andi Harun berharap masyarakat dapat mematuhi surat edaran tersebut. Yang tentu saja maksudnya demi kebaikan bersama. Apalagi pada masa pendemi covid-19 yang belum berakhir.

“Sehingga membuat suasana kita itu bisa khidmat tetapi terus menyadari bahwa covid-19 itu belum berakhir,” ucapnya.

“Kita juga tidak boleh mengganggu kepentingan orang lain. Misalnya penggunaan jalan raya, penggunaan alat-alat takbir yang bisa mengganggu lalu lintas. Serta, saya mengingatkan untuk selalu waspada terhadap bahaya kebakaran,” imbaunya.

Diketahui, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, pada Maret lalu mengeluarkan edaran yang salah satu isinya mengimbau agar takbir malam Lebaran cukup diadakan di rumah masing-masing atau di masjid dan musala. Yang mana dalam salah satu poinnya menuliskan: “Masyarakat diimbau mengumandangkan takbir pada malam Idulfitri Tahun 1443 H/2022 M di masjid/musala atau rumah masing-masing. (*)

 

View this post on Instagram

 

A post shared by intuisi.co (@intuisimedia)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.