Anggaran Kemendikbud Dipotong, Kesejahteraan Guru Honorer dan PAUD Harus Dijamin
Hampir Rp5 triliun anggaran Kemendikbud dipotong pada APBN tahun ini sebagai bagian dari realokasi anggaran penanggulangan covid-19.
Jakarta, intuisi.co – Komisi X DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kemendikbud RI. Membahas realokasi anggaran penanggulangan covid-19. Digelar Rabu, 20 Mei 2020.
Dari pertemuan itu, diketahui pemotongan anggaran Kemendikbud. Dari semula Rp75,7 triliun menjadi Rp70,7 triliun. Hampir Rp5 triliun.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, merasa agak sulit menerima keputusan tersebut. Namun disadari penanggulangan covid-19 merupakan prioritas dalam APBN tahun ini.
“Pada rapat pertama dengan Kemendikbud bulan November (2019), saya sangat terkesan mendengar paparan-paparan Mas Nadiem tentang strategi pembangunan SDM Indonesia unggul. Banyak terobosan akan dilakukan untuk dunia pendidikan dalam periode kali ini. Begitu juga program-program yang diluncurkan selanjutnya. Seperti merdeka belajar dan kampus merdeka. Sayang sekali, banyak dari ide-ide tersebut harus ditunda pelaksanaannya,” papar Hetifah.
“Ini demi kebaikan bersama. Dari rapat yang dilakukan dengan unit-unit Kemendikbud dua hari ke belakang, kami juga dapat diyakinkan bahwa rencana sebagian besar tetap berjalan meski ada berbagai penyesuaian,” lanjutnya.
Hetifah yang juga wakil ketua umum Partai Golkar tersebut juga menyampaikan bahwa pandemi covid-19, membawa hikmah tersendiri. “Mengikuti perkembangan dunia pendidikan beberapa bulan terakhir, terdapat beberapa percepatan terjadi akibat covid-19. Salah satu yang utama adalah penggunaan teknologi dalam pembelajaran. Ini dapat kita manfaatkan sebagai momentum bangkitnya pendidikan nasional,” jelasnya.
Jamin Kesejahteraan Tenaga Pendidikan
Dalam rapat sebelumnya dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Hetifah berharap Kemendikbud dapat memperhatikan kesejahteraan tenaga kependidikan.
“Dalam pandemi ini, banyak dari tenaga pendidik yang beberapa bulan tidak mendapatkan pendapatan sama sekali. Ada yang terpaksa melakukan pekerjaan-pekerjaan lain seperti berjualan. Mohon Kemendikbud sebagai advokat utama para guru memperjuangkan agar dapat menjadi penerima program jaring pengaman sosial, terutama guru honorer dan PAUD,” pungkasnya. (*)