Sorotan

ASN Kelurahan Loa Buah yang Ketangkap Nyabu Cuma Empat Kali Masuk Kerja sejak 2018

Kelakukan ASN ini bikin geleng-geleng kepala. Dipekerjakan dan dibiayai negara namun lalai dalam tugas dan terjerat narkotika.

Samarinda, intuisi.co – Para abdi negara ini baru saja tertangkap lantaran penyalahgunaan kasus narkoba. Salah satunya memang punya tabiat buruk sejak lama. Dari 2018 hingga 2020 ini bahkan baru empat kali masuk kerja.

Dua oknum aparatur sipil negara (ASN) yang tertangkap lantaran kasus narkoba ini adalah Rd (39) dan Fa (38). Rd pegawai Dinas Pendidikan Samarinda. Fa aparatur di Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang.

Rd dibekuk di Jalan M Said Gang Kita, Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, pada 4 April 2020. Keempat kawannya, yakni Fa, Mr (33), Ro (44), dan Sf (39) juga ditangkap pada waktu yang sama. Dari kelimanya petugas mengamankan alat isap sabu, timbangan penakar narkoba, hingga sabu-sabu seberat 2,45 gram.

Kepala Dinas Pendidikan Samarinda, Asli Nuryadin, angkat bicara selepas pegawainya ditangkap lantaran kasus narkoba. Ia mengaku cukup tak menyangka. Rd tak pernah ia lihat berperilaku buruk. Malahan selalu rajin.“Info terakhir yang kami dapat, dia bakal menjalani rehabilitasi,” sebut Asli, dikonfirmasi Selasa, 14 April 2020.

Asli baru pertama kali mendapat pegawai tersandung kasus narkoba selama menjabat kepala Disdik Samarinda. Menjadi pelajaran penting bagi setiap pegawai. Jangan lagi ada oknum ASN terlibat dengan barang haram tersebut. “Kalau terlibat lagi, ya, kami tak bisa bicara apa-apa lagi. Hukum memang harus ditegakkan,” tegasnya.

Cuma Empat Kali Masuk Kerja

Berbeda dengan Asli, Lurah Loa Buah, HM Ridzkani Masykoer, malah tak terkejut Fa yang termasuk pegawainya, ditangkap polisi. Sejak awal ia sudah menyadari bahwa Fa memang bermasalah. “Sejak pindah dari Disnaker (dinas ketenagakerjaan) pertengahan 2018 hingga sekarang, baru empat kali ia masuk kerja,” bebernya.

Bisa disimpulkan bahwa Fa lalai dengan tugasnya sebagai pegawai di Kelurahan Loa Buah. Oleh kantor kelurahan, ia sudah dilaporkan kepada Kecamatan Sungai Kunjang dan sejumlah instansi terkait. “Kami sudah berikan surat teguran dua kali. Tak pernah direspons. Nah, wewenang untuk sanksi ini ada di kecamatan. Kami harap tak ada lagi yang seperti ini, bekerja yang baik saja,” pungkasnya. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.