DPRD Kaltim

Aspirasi Aliansi Pekerja Seni yang Terdampak Pandemi, Komisi IV DPRD Kaltim Siap Fasilitasi

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub, perlu dipertemukan antara Aliansi Pekerja Seni (APS) Kaltim dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim.

Samarinda, intuisi.co – Pandemi covid-19 memberi berbagai dampak dalam kehidupan manusia. Baik dari segi medis maupun ekonomi. Kelompok seniman termasuk yang paling terdampak secara ekonomi. Tak terkecuali para pekerja seni di Kaltim.

Selasa, 27 Oktober 2020, kelompok pekerja seni di Bumi Etam yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Seni (APS) Kaltim, menyampaikan aspirasi ke DPRD Kaltim. APS Kaltim diterima Komisi IV DPRD Kaltim di Gedung E Kompleks Sekretariat DPRD Kaltim.

Dalam aspirasinya, APS Kaltim mengeluhkan kegiatan yang begitu mendapat pembatasan otoritas terkait hingga saat ini. Begitu banyak seniman yang tergabung dalam aliansi tersebut kehilangan sumber mata pencaharian.

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub, perlu dipertemukan antara kepolisian, Satgas Penanganan Covid-19, serta kelompok pekerja seni, atas persoalan yang jadi keluhan APS Kaltim. Sehingga ke depan para seniman tetap dapat menjalankan pekerjaan tanpa khawatir melanggar protokol kesehatan.

“Saya pikir ini bagus. Teman-teman Aliansi Pekerja Seni menyalurkan aspirasi sebagaimana saluran yang sebenarnya. Menurut saya ini sudah benar,” sebut Rusman Yaqub ditemui selepas pertemuan dengan APS Kaltim, Selasa sore.

Dari salah satu keluhan APS Kaltim, disebutkan jika dalam satu kesempatan saat tampil di suatu hajatan, acara dibubarkan oleh aparat serta dilarang menampilkan musik lantaran dianggap melanggar protokol kesehatan. Para seniman yang ruang geraknya terbatas, akhirnya semakin tercekik. Hingga memutuskan mengadu kepada para wakil rakyat di Karang Paci—sebutan kantor DPRD Kaltim.

Rusman Yaqub memaklumi atas langkah pendisiplinan yang kian ketat dilakukan di Kaltim. Situasi saat ini, Bumi Etam memang termasuk provinsi dengan kasus covid-19 tertinggi di Indonesia. Hingga 30 Oktober 2020, kasus positif virus corona di Kaltim mencapai 13.975 orang, dengan tingkat kesembuhan 77,3 persen dan kematian 3,4 persen. Dengan jumlah kasus aktif dilaporkan sebanyak 2707 orang. “Tetap tak bisa juga kita langsung salahkan satgas covid-19 dan kepolisian karena memang harus menegakkan aturan covid-19,” pungkas politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.