Atasi Masalah Sampah di Kukar, DLHK Siapkan TPA Baru

intuisi

4 Apr 2025 10:38 WITA

Ilustrasi tumpukan sampah di Kukar. (Istimewa)

Tenggarong, intuisi.co- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini tengah menggencarkan kajian mendalam terkait pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah baru di Tenggarong.

Langkah tersebut merupakan upaya Pemkab Kukar untuk mengatasi masalah sampah yang semakin kompleks, seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan meningkatnya volume sampah yang perlu dikelola. Pembangunan TPA ini juga menjadi solusi atas keterbatasan kapasitas TPA Bekotok yang sudah berusia tua.

Sekretaris DLHK Kukar, Taufiq, mengatakan bahwa kajian ini melibatkan berbagai pihak terkait, baik dari pemerintahan, tim teknis, hingga masyarakat sekitar. Proses evaluasi lokasi TPA baru sangat krusial untuk memastikan pengelolaan sampah yang lebih efektif dan ramah lingkungan.

“Rencana pembangunan TPA ini merupakan langkah strategis untuk memperbaiki pengelolaan sampah di Kutai Kartanegara. TPA Bekotok sudah beroperasi cukup lama dan kapasitasnya hampir penuh. Kami kini sedang mengkaji tiga lokasi yang dinilai layak untuk pembangunan TPA baru,” kata Taufiq pada Jumat (4/4/2025).

Adapun tiga lokasi yang dipertimbangkan untuk pembangunan TPA adalah Desa Rapak Lambur, Kelurahan Jabah, dan Loa Ipuh Darat. Ketiga lokasi ini memiliki beberapa keunggulan, di antaranya jaraknya yang cukup jauh dari permukiman dan luas lahan yang lebih dari 5 hektar.

“Luas lahan yang lebih dari 5 hektar sangat penting untuk memastikan keberlanjutan TPA ini dalam jangka panjang. Selain itu, lokasi-lokasi ini jauh dari pemukiman warga, sehingga tidak akan menimbulkan gangguan terhadap kenyamanan masyarakat,” ujar Taufiq lebih lanjut.

Berbeda dengan sistem pengelolaan sampah di TPA Bekotok yang menggunakan metode open dump, TPA baru ini direncanakan akan mengadopsi sistem controlled landfill yang lebih ramah lingkungan. Sistem ini memiliki banyak keuntungan, seperti mengurangi dampak lingkungan dan memaksimalkan pemanfaatan lahan.

Untuk mendukung penerapan sistem tersebut, fasilitas pendukung seperti saluran drainase, pengumpul lindi, kolam penampungan, serta pengendalian gas metan akan dibangun di TPA baru. Selain itu, penggunaan alat berat untuk pemadatan dan penutupan sampah dengan tanah juga akan diterapkan secara teratur.

“Setelah kajian selesai, tahap pertama yang akan dilakukan adalah pembersihan lahan atau land clearing. Kami berharap lokasi TPA yang tepat tidak memerlukan pembebasan lahan dari masyarakat. Loa Ipuh Darat saat ini kami anggap sebagai pilihan lokasi yang paling sesuai,” jelas Taufiq.

Sebagai langkah pengurangan volume sampah yang masuk ke TPA, DLHK Kukar juga menggulirkan program Tempat Pengelolaan Sampah Recycle (TPS3R). Program ini bertujuan untuk memfasilitasi pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga, dengan cara memilah sampah yang masih memiliki nilai ekonomis untuk didaur ulang.

“Dengan adanya TPS3R, kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam pengelolaan sampah. Memilah sampah yang dapat didaur ulang tidak hanya mengurangi beban TPA, tetapi juga dapat membuka peluang ekonomi baru,” ungkap Taufiq.

Melalui pembangunan TPA baru yang ramah lingkungan dan program TPS3R yang efektif, DLHK Kukar berharap masalah sampah di Kabupaten Kutai Kartanegara dapat teratasi dengan lebih baik.

Pemerintah daerah juga akan terus melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan pengelolaan sampah, sehingga kebijakan yang diambil dapat diterima dan diterapkan dengan baik oleh masyarakat.

Ikuti berita-berita terbaru Intuisi di Google News!