Berobat Gratis di Kukar Cukup Tunjukkan NIK

intuisi

7 Agu 2025 13:06 WITA

Ilustrasi pelayanaan kesehatan yang mudah di Kukar. (Istimewa)

Tenggarong, intuisi.co– Akses layanan kesehatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, kini semakin mudah dijangkau oleh masyarakat. Warga cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendapatkan pengobatan gratis, tanpa perlu membayar di awal.

Seluruh biaya pengobatan langsung ditanggung oleh BPJS Kesehatan kelas 3, sesuai dengan skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berlaku secara nasional. Di Kukar, program ini dikenal dengan nama “berobat dengan NIK Kukar gratis,” yang sejalan dengan program “Gratispol” dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kukar, Kusnandar, kebijakan ini bukanlah hal baru. Ia menegaskan bahwa mekanisme pembiayaan tetap mengacu pada skema JKN BPJS kelas 3.

“Gratispol itu kan program gubernur. Kalau di Kukar ada namanya berobat dengan NIK Kukar gratis, itu kan sama. Tetapi mekanisme itu adalah mekanisme pembiayaan dengan menggunakan JKN BPJS dengan catatan kelas 3,” ujarnya, Kamis (7/8/2025).

Untuk memanfaatkan layanan ini, warga hanya perlu datang ke puskesmas dengan membawa surat keterangan berobat. Jika diperlukan rujukan ke rumah sakit, aktivasi kepesertaan BPJS akan difasilitasi oleh Dinas Sosial melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di tingkat desa atau kelurahan.

Kusnandar menegaskan bahwa tidak ada skema reimbursement atau dana talangan dari APBD dalam program ini. Semua pembiayaan mengikuti regulasi nasional, sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang JKN.

“Karena kalau kita lihat Inpres No. 1 Tahun 2022 tentang JKN, itu tidak ada alur lain di sektor kesehatan selain BPJS. Wajib BPJS, tapi ya itu catatan kelas tiga,” tuturnya.

Lebih jauh, ia menyebut bahwa pendekatan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Kukar dalam menjamin layanan kesehatan yang menyeluruh dan inklusif. Dengan sistem yang terintegrasi dan berbasis data kependudukan, pemerintah daerah memastikan bahwa tidak ada warga yang tertinggal dalam akses layanan kesehatan.

Meski nama program bisa berbeda di tiap daerah, tujuannya tetap sama: memberikan perlindungan kesehatan yang adil, mudah, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Pemkab Kukar berharap, dengan sistem ini, warga lebih tenang dalam menghadapi kebutuhan medis tanpa harus memikirkan biaya di awal. (adv/ara)

Ikuti berita-berita terbaru Intuisi di Google News!