Sorotan

Bertambah Lima PDP di Kaltim, Salah Satunya Anak Usia Delapan Tahun

Ada tambahan lima kasus PDP di Kaltim. Tiga orang dari Samarinda termasuk dari cluster Gowa. Dua lainnya dari Kutim, termasuk anak delapan tahun.

Samarinda, intuisi.co – Angka ODP dan PDP di Kaltim terus bertambah. Masih ribuan dalam proses pemantauan. Sedangkan yang menunggu kepastian uji swab-nya, juga tak sedikit. Terakhir bertambah lima kasus yang salah satunya anak usia delapan tahun.

Daftar orang dalam pemantauan (ODP) Kaltim per 9 April 2020, bertambah 182. Sehingga total ODP mencapai 5110. Selesai pemantauan 200, yang selesai 2913. Masih proses 2197.

Sementara pasien dalam pengawasan bertambah lima kasus. Dua dari Kutai Timur. Tiga dari Samarinda. Total PDP sudah 243. Dengan tidak adanya penambahan hasil negatif dari angka 138 dan positif di 32 kasus, berarti asih 73 PDP menanti hasil swab hingga kini.

Adapun penambahan lima kasus PDP berasal dari dua kabupaten/kota. Tiga kasus berasal dari Samarinda. Merupakan laki-laki usia 22 tahun, 50 tahun, dan 50 tahun. Ketiganya pelaku perjalanan dari Cluster Gowa. Masing-masing dengan keluhan demam, batuk, sesak napas. Kini dirawat di RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda.

“Penambahan dua kasus di Kutim. Satu kasus perempuan delapan tahun kontak erat KTM 2. Memiliki keluhan batuk dan gambaran bronkopnemonia. Kini melakukan isolasi mandiri di rumah,” sebut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak, dalam konferensi pers via aplikasi Zoom, Kamis sore, 9 April 2020.

KTM 2 merupakan pasien positif covid-19 Kutim yang dirawat di RSUD Taman Husada Bontang. Beberapa waktu lalu telah dinyatakan sembuh dan telah kembali ke rumah.

Adapun satu kasus lain dari Kutim merupakan perempuan 17 tahun. Memiliki riwayat perjalanan dari Jogjakarta. Mengalami demam, batuk, pilek. dan sakit tenggorokan. Juga melakukan isolasi mandiri di rumah.

Tunggu Hasil Swab

Keduanya telah diperiksa secara rapid test. Dan hasilnya menunjukkan status negatif. Sesuai protokol, rapid test mesti kembali dijalankan dalam tujuh atau 10 hari. Kecuali dalam rentang waktu tersebut sudah dilakukan swab dan keluar hasilnya dari laboratorium.

Soal kedua PDP baru yang hanya isolasi mandiri, menurut Andi memang diberlakukan untuk kategori tertentu. Yang berarti, kedua pasien tersebut adalah PDP dengan gejala ringan. “Sementara PDP gejala sedang, harus isolasi rumah sakit darurat atau kalau belum ada, ke rumah sakit. Kalau bergejala berat, apalagi punya penyakit bawaan, harus ke rumah sakit rujukan,” jelas Andi. (*)

Baca juga:  Diler Utama Astra Kaltim 2 Donasikan APD ke RS Rujukan Covid-19
Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.