BPKAD Kukar Tertibkan Kendaraan Dinas Eks Pejabat

intuisi

3 Apr 2025 12:55 WITA

Ilustrasi aset kendaraan dinas yang hendak dilelang. (Istimewa)

Tenggarong, intuisi.co- Upaya penertiban terhadap kendaraan dinas yang dikuasai pejabat yang sudah pensiun atau tidak lagi menjabat kini tengah digencarkan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Langkah ini bertujuan untuk memastikan aset daerah dikelola dengan transparan dan sesuai peraturan yang berlaku. Kepala Bidang Aset Daerah BPKAD Kukar, Toni Satoto, menekankan pentingnya pengembalian kendaraan dinas yang sudah tidak dipakai oleh pejabat.

“Kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan pertama, kedua, dan ketiga kepada pihak yang masih memegang kendaraan dinas setelah masa jabatan berakhir. Jika tidak ada respons, penindakan akan dilakukan sesuai ketentuan,” ungkapnya pada Kamis (3/4/2025).

Proses penertiban dilakukan secara bertahap untuk memastikan seluruh kendaraan dinas yang tidak terpakai bisa segera dikembalikan. Toni menjelaskan bahwa banyak kendaraan yang masih dimiliki mantan pejabat, terutama mereka yang pensiun sebelum 2015. Hal ini terjadi karena pemahaman yang keliru terkait status kendaraan dinas yang seharusnya dianggap sebagai barang milik daerah.

“Beberapa pejabat menganggap kendaraan dinas sebagai bentuk penghargaan setelah pensiun. Padahal, kendaraan tersebut adalah barang milik daerah yang dibeli menggunakan APBD,” tambahnya.

BPKAD Kukar juga mengadakan lelang terbuka terhadap kendaraan yang sudah rusak atau tidak lagi memiliki nilai ekonomis. Lelang ini bertujuan untuk mengelola aset yang tidak terpakai secara lebih efisien.

“Proses lelang kami lakukan dengan transparan dan menggunakan sistem online melalui KPKNL. Uang hasil lelang langsung masuk ke Kas Daerah,” jelas Toni.

Barang-barang lain yang tidak bernilai ekonomis, seperti mebel rusak atau material bangunan usang, akan dimusnahkan untuk menghindari penyalahgunaan.

“Barang yang sudah tidak bermanfaat akan dimusnahkan dengan cara yang aman,” pungkasnya.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kutai Kartanegara. Dengan pengelolaan aset yang lebih baik, diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat. (adv/ara)

Ikuti berita-berita terbaru Intuisi di Google News!