Sorotan

Bumerang Isolasi Mandiri Kasus Covid-19, Hotel Bintang 2 dan 3 Jadi Tempat Karantina

Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim mulai mengevaluasi kebijakan isolasi mandiri. Disinyalir justru memicu penularan makin meluas di masyarakat.

Samarinda, intuisi.co – Penerapan isolasi mandiri bagi kasus positif covid-19 gejala ringan atau tanpa gejala dievaluasi. Buntut makin tingginya penularan yang diduga karena ketidakpatuhan masyarakat. Hotel-hotel bintang 2 dan 3 di daerah pun mengemuka menjadi lokasi karantina baru.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi M Ishak, menyebut bahwa perluasan tempat karantina sedang jadi perhatian serius. Mengingat kebijakan isolasi mandiri saat ini perlu dievaluasi. “Apakah mendapat pemantauan petugas kesehatan di lapangan, terutama petugas puskesmas, atau malah benar-benar murni mandiri tanpa pengawasan. Keadaan ini cukup dilematis,” ucap Andi M Ishak, Jumat petang, 18 September 2020.

Andi menegaskan agar isolasi mandiri dijalankan dengan protokol penuh. Saat ini penularan di level keluarga sudah begitu besar. Seiring tingkat kedisiplinan masyarakat yang terpantau rendah. Situasi ini memicu percepatan penularan di masyarakat. “Bisa saja ini akibat pelaksanaan isolasi mandiri yang tak patuh dan disiplin.”

Menurut Andi, keadaan ini bukan hanya terjadi di Kaltim. Tapi juga seluruh Indonesia. Hingga mendorong Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengeluarkan kebijakan baru. Mempersilakan daerah melalui BPBD untuk menggunakan atau memanfaatkan hotel bintang 2 atau bintang 3 setempat menjadi lokasi karantina.

“Ini kesempatan yang baik dan perlu dimanfaatkan. Pembiayaan disuport BNPB. Semoga bisa membantu daerah yang kesulitan menyiapkan tempat karantina. Juga kesempatan bagi hotel yang mungkin saat ini mengalami penurunan okupansi,” lanjut Andi.

Penambahan Kasus

Jumat, 18 September 2020, terdapat 119 penambahan kasus positif covid-19 di Kaltim. Tersebar di Berau 1 kasus, Kutai Barat 11, Kutai Kartanegara 23, Kutai Timur 2, Paser 2, Balikpapan 38, Bontang 3, dan Samarinda 39. Total kasus akumulatif di Kaltim pun naik jadi 6605. Menduduki posisi 9 provinsi dengan kasus terbanyak positif covid-19 terbanyak di Indonesia. “Angka kejadian per 100 ribu penduduk sekarang adalah 177,5 dengan angka positif rate 21 persen. Masih sangat tinggi dari standar WHO dan nasional di 5 persen,” terang Andi M Ishak.

Sementara itu, kasus meninggal dunia pada Jumat ini bertambah 7. Dari Kukar 1, Samarinda 3, dan Balikpapan 3. Membuat total kasus meninggal dunia menjadi 262 atau 4 persen dari total kasus terkonfirmasi. “Angka ini sedikit lebih tinggi dari rata-rata nasional yang per hari ini sebanyak 3,9 persen,” sebut Andi.

Adapun kasus sembuh kembali bertambah 165 orang dengan total kesembuhan 4302 kasus. Penambahan tercatat dari Berau 12, Kukar 15, Kutim 1, Penajam Paser Utara 1, Balikpapan 65, Bontang 29, dan Samarinda 42. Menambah tingkat kesembuhan di Kaltim menjadi 65.1 persen. Masih cukup jauh dari rata-rata nasional sebanyak 72,2 persen. “Sedangkan pasien masih dirawat ada 2041 orang. Atau 31 persen. Angka ini memang masih jauh di atas rata-rata nasional yang saat ini 23,8 persen,” pungkas Andi M Ishak. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.