Bupati Ardiansyah Minta Kades Baru Tak Buru-buru Ganti Perangkat Desa
Sebanyak 63 kepala desa (kades) di Kutim dilantik Bupati Ardiansyah. Selama enam tahun ke depan para aparatur desa ini akan mengabdi.
Sangatta, intuisi.co-Bupati Ardiansyah Sulaiman akhirnya melantik 63 kades Kutim yang baru pada Senin, 29 November 2021. Persisnya di Ruang Akasia Gedung Serbaguna Bukit Pelangi Sangatta. Sebagian besar para aparatur ini terilih lewat kenduri demokrasi di 16 Kecamatan.
Dalam pidatonya, Bupati Ardiansyah berharap, agar para kades memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kades juga diminta banyak terjun ke masyarakat untuk mencari tahu keluhan serta kebutuhan warganya.
“Manfaatkan semua potensi yang ada di masing-masing desa. Realisasikan anggaran sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat,” pesan Ardiansyah.
Orang nomor satu di Kutim ini juga mengatakan, proses pemilihan kades sudah berakhir, itu sebab segera meninggalkan semua persaingan dan para kades dapat langsung bekerja sesuai tupoksinya.
“Saatnya semua kades rangkul semua elemen masyarakat untuk membangun desa bersama-sama,” ujarnya.
Menata ulang perangkat desa memang penting guna menunjang aktivitas, meski demikian dirinya meminta agar para kades bersabar lebih dulu dan jangan terburu-buru. Tujuannya tak lain agar tidak mengganggu jalannya pembangunan tahun anggaran 2021.
“Paling tidak pergantian perangkat diharapkan pada awal 2022 nanti,” pesannya.
Bupati Ardiansyah Minta Jangan Buru-buru Ganti Perangkat Desa
Tak hanya menganggu jalannya pembangunan, menurut dia, bila pergantian perangkat desa dipaksakan maka akan menghalangi proses administrasi dan penyerapan anggaran, baik dari anggaran Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).
“Kami berharap kepala desa yang baru, memiliki kesamaan persepsi dengan perangkat desa yang sekarang bertugas,” imbuhnya.
Mantan legislator DPRD Kutim tersebut juga menerangkan, jika kepala desa dan perangkat desa saling berkoordinasi baik, maka pelaksanaan program pembangunan juga berjalan dengan baik. Dengan demikan pada tahan selanjutnya akan tercipta desa yang lebih sejahtera. Dan bila perlu visi ke depan menjadi desa unggul yang menjadi contoh bagi desa-desa lainnya.
“Kades dan perangkatnya harus harmonis sehingga program pembangunan berjalan lancar,” tegasnya.
Ardiansyah kemudian menambahkan, kepala desa adalah kunci utama dalam pembangunan. Pemberdayaan desa pun tergantung kemampuan dari kadesnya. Itu sebab, perlu keyakinan kuat mewujudkan hal tersebut. Kepala desa juga diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara profesional dan merata.
“Dengan demikian wujud pembangunan terpadu dan serasi bisa diraih,” tutupnya. (int01)