Bupati Aulia Perjuangkan 481 THL untuk Diangkat Jadi PPPK

intuisi

10 Jul 2025 11:32 WITA

Bupati Aulia bersama Sekda Kukar Sunggono dan Sekretaris BKPSDM Rokip menemui langsung Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arief Fakhrullah. (Istimewa)

Tenggarong, intuisi.co– Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) dalam memperjuangkan nasib tenaga harian lepas (THL) terus ditunjukkan secara konkret.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, bersama Sekda Kukar Sunggono dan Sekretaris BKPSDM Rokip, melakukan audiensi langsung dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arief Fakhrullah, di Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Pertemuan tersebut secara khusus membahas upaya pengangkatan 481 THL dari kategori R3, R4, dan Tampungan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.

Langkah ini dinilai sebagai bagian penting dari reformasi birokrasi dan peningkatan kesejahteraan aparatur daerah. “Kami mohon doa dan dukungan semua pihak agar pengangkatan THL ini bisa diselesaikan tahun ini juga,” ujar Aulia usai audiensi.

Adapun jumlah THL yang diperjuangkan terdiri atas 332 tenaga teknis, 115 tenaga kesehatan, dan 34 guru. Mereka selama ini telah bekerja penuh dedikasi di berbagai unit kerja Pemkab Kukar, namun masih menunggu kepastian status kepegawaian.

Audiensi tersebut menjadi langkah strategis untuk mencari solusi dan mendapatkan arahan teknis dari BKN. Sekda Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa Pemkab Kukar berkomitmen menyelesaikan persoalan status THL secara bertahap dan sesuai regulasi yang berlaku.

“Mudah-mudahan tahun ini semuanya bisa kita selesaikan, sesuai hasil diskusi dengan Kepala BKN,” ungkapnya.

Dari hasil pertemuan, salah satu opsi yang disarankan adalah skema kerja paruh waktu (part time) bagi sebagian THL, sambil menunggu kesiapan formasi dan kemampuan anggaran daerah. Skema ini dinilai sebagai jalan tengah yang memungkinkan THL tetap bekerja sambil menunggu pengangkatan penuh.

“Kalau memungkinkan, semua akan diangkat penuh. Tapi tetap disesuaikan dengan ketersediaan formasi dan kemampuan keuangan,” kata Sunggono.

Bupati Aulia juga menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar janji politik, melainkan amanah yang harus ditunaikan. Ia ingin para THL mendapat kepastian status dan perlindungan kerja yang layak.

“Ini adalah amanah yang harus kami perjuangkan. Kami ingin mereka mendapat kepastian, bukan sekadar janji,” tegas Aulia.

Pemkab Kukar berharap dukungan dari masyarakat dan pemerintah pusat agar rencana ini bisa terealisasi. Pengangkatan THL menjadi PPPK diharapkan membawa angin segar bagi ratusan tenaga kerja yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di Kukar. (adv/ara)

Ikuti berita-berita terbaru Intuisi di Google News!