Tenggarong, intuisi.co — Bupati Aulia Rahman mengambil langkah strategis memperkuat kemandirian fiskal daerah dengan mewajibkan seluruh rekanan pemerintah menggunakan rekening Bankaltimtara dalam setiap transaksi proyek dan kegiatan pemerintahan di Kutai Kartanergara (Kukar)
Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, sebagai bagian dari strategi agar perputaran uang daerah tetap beredar di wilayah sendiri serta memberi manfaat langsung bagi ekonomi lokal.
“Fokus kita bagaimana pembangunan di Kukar mendapat porsi lebih besar, sementara keuntungan dari transaksi keuangan bisa kembali ke daerah,” ujar Aulia, Senin (29/9/2025).
Langkah ini diambil sejalan dengan komitmen Pemkab Kukar membangun ekosistem keuangan yang tangguh dan berdaulat. Dengan memusatkan transaksi pada Bankaltimtara, pemerintah berharap keuntungan finansial dapat kembali ke daerah dalam bentuk dividen dan pembiayaan pembangunan.
Menurut Aulia, Bankaltimtara merupakan lembaga keuangan daerah yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) serta pemerintah kabupaten dan kota di seluruh wilayah Kaltim. Karena itu, penggunaan bank ini bukan sekadar administratif, tetapi bentuk nyata keberpihakan ekonomi terhadap rumah sendiri.
“Bankaltimtara adalah milik bersama pemerintah daerah di Kaltim. Maka sudah sepatutnya hasilnya pun kembali untuk memperkuat keuangan dan kesejahteraan masyarakat kita,” tegasnya.
Aulia menekankan, kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi persaingan usaha antarperbankan. Sebaliknya, kebijakan ini menjadi bentuk dukungan terhadap sistem keuangan daerah agar lebih efisien, transparan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi regional.
Kewajiban penggunaan rekening Bankaltimtara dituangkan dalam surat edaran resmi yang dikirimkan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan pihak ketiga mitra Pemkab Kukar. Setiap transaksi, mulai dari pembayaran proyek, pengadaan barang dan jasa, hingga kerja sama keuangan lainnya, kini wajib melalui sistem Bankaltimtara.
Langkah ini juga menjadi bagian dari transformasi tata kelola keuangan daerah. Dengan sistem perbankan tunggal, pemerintah dapat memantau arus kas secara real-time, mempercepat pencairan anggaran, serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan dana publik.
Aulia menjelaskan, kebijakan tersebut juga memiliki efek berganda (multiplier effect) bagi ekonomi lokal. Uang yang beredar di Kukar akan berdampak langsung pada sektor riil, termasuk UMKM, pelaku jasa, dan pekerja lapangan.
“Kalau uang berputar di Kukar, maka yang diuntungkan bukan hanya pemerintah, tapi juga pedagang, pekerja, dan pelaku UMKM. Inilah tujuan utama kebijakan ini,” tuturnya.
Selain memperkuat posisi fiskal, Pemkab Kukar memandang langkah ini sebagai langkah menuju digitalisasi keuangan daerah. Bankaltimtara kini memiliki infrastruktur transaksi nontunai yang memadai dan aman, sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam memperluas sistem pembayaran elektronik.
Sinergi antara Pemkab Kukar dan Bankaltimtara juga akan diperluas ke berbagai sektor, termasuk penyediaan layanan perbankan untuk aparatur sipil negara (ASN), pembiayaan bagi UMKM, serta dukungan bagi masyarakat desa dalam mengakses layanan keuangan formal.
“Dengan sinergi ini, kita bukan hanya memperkuat perbankan daerah, tetapi juga memastikan setiap rupiah yang beredar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kukar,” tegas Aulia.
Bupati Aulia menyebut, kebijakan wajib transaksi melalui Bankaltimtara menjadi tonggak penting menuju kemandirian fiskal dan ekonomi berdaulat. Pemerintah berharap langkah ini dapat memperkuat fondasi keuangan daerah yang tangguh, transparan, dan berpihak kepada rakyat.
“Ini bukan sekadar kebijakan administratif. Ini langkah konkret untuk memastikan ekonomi Kukar tumbuh dari dalam, dikelola oleh kita, dan untuk kesejahteraan masyarakat kita sendiri,” pungkasnya. (rio/adv)



