Tenggarong, intuisi.co- Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor P-300/DLHK/Bid.2/600.4.15.1/03/2025. Isi edaran tersebut berfokus pada pengelolaan sampah selama perayaan Idulfitri 1446 H.
Pemberitahuan ini bertujuan untuk mengurangi dampak sampah yang dihasilkan selama masa mudik dan perayaan Lebaran dengan mengajak masyarakat Kukar untuk menerapkan pola hidup lebih ramah lingkungan.
Pentingnya kebersihan dan pengelolaan sampah yang baik semakin diakui, apalagi saat perayaan besar seperti Idulfitri. Pemkab Kukar, melalui surat edaran ini, berharap bisa mengurangi jumlah sampah plastik yang selama ini menjadi permasalahan di banyak area publik, khususnya saat orang berbondong-bondong mudik atau merayakan hari raya.
Pengingat tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 dan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SE.02 Tahun 2025, yang telah mengatur pengelolaan sampah dalam berbagai kegiatan, termasuk perayaan keagamaan seperti Idulfitri.
“Surat edaran ini juga meminta masyarakat untuk mengurangi penggunaan kemasan sekali pakai,” jelas Bupati Edi Damansyah pada Jumat (28/3/25).
Ia menjelaskan, para pemudik bisa membawa wadah makanan dan minuman yang dapat digunakan kembali, mengurangi plastik sekali pakai, serta memanfaatkan fasilitas tempat sampah terpilah yang telah disediakan di berbagai tempat umum.
Selain itu, pemerintah juga mengimbau agar kegiatan di tempat ibadah selama salat Idulfitri tidak meninggalkan sampah yang mengganggu kenyamanan dan kebersihan. Para panitia diminta untuk membentuk tim pengelola sampah untuk memastikan area ibadah tetap bersih dan nyaman.
Tidak hanya itu, warga diharapkan untuk tidak membuang sampah ke tempat pembuangan sementara (TPS) pada H-1 dan hari H Idulfitri untuk menghindari penumpukan sampah yang bisa mengganggu kebersihan dan kenyamanan masyarakat.
Pemkab Kukar juga menggencarkan kampanye melalui media sosial untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dengan tagar #MudikMinimSampah2025 dan #LebaranMinimSampah. Kampanye ini bertujuan untuk mengajak masyarakat agar lebih peduli dalam pengelolaan sampah selama momen-momen besar tersebut.
Bupati Edi Damansyah menegaskan bahwa perubahan pola konsumsi dan pengelolaan sampah harus dimulai dari individu masing-masing.
“Perubahan pola konsumsi dan pengelolaan sampah harus dimulai dari diri sendiri, terutama saat momen besar seperti Idulfitri,” tegasnya. Dengan diterbitkannya pemberitahuan ini, diharapkan masyarakat di Kukar lebih disiplin dalam menjaga kebersihan dan berperan aktif dalam menjaga lingkungan, khususnya saat perayaan Idulfitri.
Pemkab Kukar berkomitmen untuk terus berupaya mewujudkan perayaan Idulfitri yang tidak hanya meriah tetapi juga ramah lingkungan. Melalui kebijakan ini, diharapkan bisa tercipta budaya peduli lingkungan yang lebih kuat, di mana setiap individu dan masyarakat saling mendukung dalam menjaga kebersihan dan mengurangi sampah, demi mewujudkan Kutai Kartanegara yang lebih bersih dan asri. (adv/ara)