Cegah Pegawai Narkoba, DPRD Samarinda Tes Urine Dadakan
Ratusan pegawai Sekretariat DPRD Samarinda menjalani tes urine. Ihwal ini dilakukan demi pencegahan penggunaan narkotika di kalangan pegawai.
Samarinda, intuisi.co-Sebanyak 245 pegawai Sekretariat DPRD Samarinda menjalani tes urine pada Senin, 14 Februari 2022. Ihwal dadakan ini diperlukan demi memangkas potensi pemakaian narkoba di kalangan pegawai.
Tes urine ini terlaksana dengan kerja sama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tepian. Sekretaris DPRD Samarinda, Agus Tri Sutanto mengatakan seluruh pegawai sekretarian dewan wajib ikut jalani tes urine ini.
“Ada 245 pegawai. Seluruhnya kami wajibkan mengikuti, bahkan saya juga baru melakukan tes,” ujarnya usai kegiatan.
Lebih lanjut dia menerangkan, jika ada ditemukan pegawai yang menolak melakukan tes urine ada sanksi menunggu. Agus pun merinci jenis sanksi yang disiapkan bagi pegawai yang mangkir jalani tes urine tersebut. Paling pamungkas tentu tunjangan hingga gaji pegawai bakal ditahan.
“Ini tegas karena wajib diikuti seluruh pegawai,” tuturnya.
Kata Agus, bila hasil tes urine pegawai itu terindikasi positif mengkonsumsi narkoba maka sanksi berat menunggu. Hukuman bergantung dengan arahan wali kota dan kepala BNN Samarinda.
“Tes urine ini merupakan merupakan program nasional,” katanya.
DPRD Samarinda Dukung Misi KemenPAN-RB
Sebagai informasi, persoalan narkoba di tengah pegawai merupakan antesi serius dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Bahkan aturannya pun jelas.
Misal dalam UU No 5/2014 tentang ASN, PP No 53/2010 tentang Disiplin PNS dan PP No 11/2017 tentang Manajemen PNS. Semua beleid tersebut mengatur mengenai sanksi bagi ASN yang terlibat narkoba.
Dalam satu bulan lembaga ini bahkan memberikan sanksi kepada 79 ASN. Mulai dari demosi jabatan hingga pemecatan karena terlibat korupsi hingga narkoba.
Itu sebab KemenPAN-RB mendukung BNN di seluruh kabupaten kota agar bisa bersinergi dengan kepolisian, pemda dan dewan terkait upaya pembersihan pegawai dari narkoba.
“Pak Wali juga memiliki program yang sama yaitu pencegahan penggunaan narkoba di Pemkot Samarinda,” terangnya.
Agus menambahkan, agar pegawai mulai dari ASN atau honorer yang ada di lingkungan sekretariat DPRD agar menghindari narkoba. Selain merusak juga merugikan. Sebab sanksinya tegas yakni pemecatan.
“Jangan berani main api, jauhi narkoba,” tandasnya. (*)