Samarinda, intuisi.co – Ketimpangan daya tampung sekolah negeri di Kalimantan Timur menjadi sorotan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti. Ia menilai, persoalan klasik ini menjadi pemicu utama maraknya praktik “titip-menitip” peserta didik yang mencuat setiap musim penerimaan murid baru (SPMB).
Menurutnya, daya tampung sekolah yang tidak sebanding dengan jumlah pendaftar, terutama di sekolah-sekolah favorit yang mendorong sebagian orang tua mencari jalan pintas agar anaknya bisa diterima.
“Jika seluruh sekolah memiliki mutu yang setara dan daya tampung memadai, masyarakat tidak akan berusaha memperebutkan tempat di beberapa sekolah favorit saja. Ini merupakan masalah keadilan akses pendidikan,” ujar Damayanti, Senin (09/6/2025).
Ia menilai bahwa praktik titip siswa ini mencederai prinsip keadilan dan pemerataan pendidikan. Dalam banyak kasus, siswa yang memenuhi syarat justru tersingkir karena kalah oleh mereka yang “dititipkan” melalui jalur tak resmi.
“Secara pribadi, saya tidak mendukung praktik semacam ini. Titip-menitip seharusnya tidak terjadi apabila kualitas pendidikan di semua sekolah sudah merata,” tegasnya.
Damayanti juga menyampaikan bahwa selama masih ada persepsi sekolah unggulan atau favorit, praktik seperti ini akan terus terjadi. Hal itu menunjukkan belum meratanya mutu pendidikan di seluruh satuan pendidikan negeri di Kaltim.
“Selama masih ada sekolah favorit atau unggulan, ketidakseimbangan kualitas akan terus memicu masyarakat mencari celah agar anak mereka bisa diterima di sekolah tertentu,” tambah politisi perempuan itu.
Ia mengingatkan bahwa tindakan semacam ini mengabaikan hak peserta didik lainnya yang telah mengikuti prosedur resmi dan seharusnya berhak mendapatkan tempat.
“Undang-undang telah menegaskan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara dan harus tersedia secara merata. Praktik titip-menitip jelas melanggar hak tersebut,” ujarnya.
Komisi IV DPRD Kaltim berkomitmen untuk mendorong peningkatan kapasitas dan kualitas sekolah secara menyeluruh, serta memperkuat pengawasan dalam proses SPMB. Tujuannya, agar setiap siswa mendapatkan akses pendidikan yang adil dan tidak terjadi lagi praktik-praktik yang menciderai sistem. (adv/rfh/ara)



