Dari DBH Sawit, Dinas PU Kukar Bangun Infrastruktur Perkebunan Rakyat
Dinas PU Kukar diminta Bupati Edi bangun jalan perkebunan sawit rakyat dengan dana bagi hasil sektor sawit.
Tenggarong, intuisi.co – Bupati Kukar Edi Damansyah mengamanahkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Kartanegara untuk membangun jalan utama menuju kawasan perkebunan sawit rakyat. Pembangunan ini menggunakan anggaran dari Dana Bagi Hasil (DBH) sektor kelapa sawit yang diterima Kukar dari pemerintah pusat melalui Pemprov Kaltim.
“Yang pasti kami fokuskan untuk infrastruktur perkebunan rakyat sesuai pedomannya,” kata Edi Damansyah, Selasa (31/10/2023).
“Di dalam pedoman Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) sudah jelas penggunaannya, hal itu ada aturan penggunaannya,” ungkap Edi.
Edi menjelaskan, pembangunan jalan perkebunan tidak terlepas dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang mendapatkan jatah pendapatan dari DBH. Pundi-pundi pemasukan untuk kas daerah itu bersumber dari DBH sektor kelapa sawit dari pemerintah pusat.
Penyaluran itu disalurkan melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kepada Kukar pada akhir September 2023 lalu.
Melalui dana bagi hasil, Kabupaten Kukar menerima uang sebesar Rp 19,7 miliar. Walau demikian, pendapatan tersebut masih terbilang kecil dari pendapatan DBH dari kabupaten lain di Kaltim. Kabupaten Kutai Timur; Rp 37,4 miliar, Berau; Rp 20,5 miliar, dan Paser; Rp 20,3 miliar.
Sementara Kutai Barat; Rp 17,8 miliar, Samarinda; Rp 11,8 miliar, Penajam Paser Utara (PPU); Rp 11,6 miliar, Mahakam Ulu (Rp 8,7 miliar), Bontang; Rp 7 miliar dan terakhir Balikpapan; Rp 6,9 miliar.
Sementara DBH hasil sawit khusus Provinsi Kaltim senilai Rp 45 miliar, sehingga total seluruh daerah di Benua Etam menerima DBH Rp 205,5 miliar dari pemerintah pusat. (*)