DPRD Kaltim

DBOD di Kaltim: Meninjau Kontroversi dan Menyelami Implikasi Hukumnya

Samarinda, Intuisi.co – Polemik mengenai Desain Besar Olahraga Daerah (DBOD) di Kalimantan Timur (Kaltim) masih terus bergulir dan menarik perhatian. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, Rusman Ya’kub, merasa perlunya pembahasan mendalam dengan pemerintah provinsi (Pemprov) untuk membahas landasan hukum dan peraturan yang berlaku terkait DBOD.

Rusman menyatakan bahwa inisiatif ini tidak hanya untuk menjawab pertanyaan masyarakat, tetapi juga untuk memberikan gambaran yang lebih jelas tentang posisi dan peran DBOD di tengah masyarakat. Dalam hal ini, Rusman menegaskan bahwa pihaknya akan mengundang pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan pandangan yang beragam.

“Kami akan mengundang pemerintah terkait kontroversi ini karena banyak yang mempertanyakan, tetapi ada juga yang mendukung,”

mencerminkan keinginan untuk memberikan ruang diskusi terbuka bagi berbagai pandangan. Polemik seputar DBOD semakin memanas karena perannya yang dianggap beberapa pihak sebagai lembaga teknis. Menurut Rusman dan anggota Komisi IV, fungsi DBOD seharusnya lebih bersifat sebagai lembaga yang melakukan monitoring, perencanaan, dan pembuatan kebijakan pembangunan keolahragaan, bukan sebagai penanggung jawab langsung atas kegiatan olahraga. “Seharusnya tidak menangani olahraga langsung. Hanya monitoring, mendesain, atau membuat kebijakan pembangunan keolahragaan. Sepemahaman kami seperti itu,” jelasnya, menyoroti pandangan kritis terhadap peran DBOD yang dianggap terlalu teknis.

Lebih lanjut, Rusman menyampaikan bahwa idealnya, DBOD seharusnya tidak bertransformasi menjadi lembaga, tetapi melibatkan unsur pemerintah sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri. “DBOD seharusnya hanya sebagai tim koordinasi yang terdiri dari unsur pemerintah atau dengan kata lain, berplat merah,” tegasnya, mencerminkan keinginan untuk menjaga keberlanjutan koordinasi tanpa perlu membentuk lembaga teknis baru.

Meskipun polemik ini menciptakan polarisasi di masyarakat, Rusman menegaskan bahwa dia tidak ingin terburu-buru dalam mengambil kesimpulan. Sikap ini mencerminkan kehati-hatian untuk memahami secara menyeluruh aspek hukum, regulasi, dan konsekuensi dari peran DBOD yang menjadi sorotan.

Oleh karena itu, Rusman menunjukkan komitmennya untuk menggelar rapat bersama pemerintah provinsi. Rapat ini diharapkan menjadi platform untuk membahas secara mendalam isu-isu seputar DBOD, mengundang pemangku kepentingan, dan membuka dialog yang konstruktif.

“Sempat ada undangan terkait seminar desain olahraga, tetapi hingga saat ini, belum ada laporan lebih lanjut. Apakah itu hanya sebagai desain atau telah menjadi peraturan daerah atau gubernur, akan kita klarifikasi bersama-sama,”

Menyoroti perlunya klarifikasi mengenai status DBOD, apakah hanya sebagai desain atau sudah diresmikan sebagai bagian dari peraturan daerah atau kebijakan gubernur.

Artikel ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait polemik seputar DBOD di Kaltim. Dengan menggali pandangan, argumentasi, dan rencana tindak lanjut dari berbagai pihak, pembaca diharapkan dapat membentuk pemahaman yang lebih komprehensif terhadap isu ini. Komitmen Rusman untuk mengadakan rapat bersama pemerintah provinsi juga menunjukkan upaya konkret untuk menemukan solusi yang mendukung perkembangan olahraga di daerah ini.(DPRDKALTIM/ADV/CRI).

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.