Dedikasi Kukar Gelontorkan Rp87 Miliar untuk Pengelolaan Sampah
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) di Kukar menggulirkan anggaran sebesar Rp87 miliar untuk penanganan sampah di sejumlah kawasan
Tenggarong, intuisi.co-Pada 2024 Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) melalui DLHK mendukung program pengelolaan sampah dengan menggelontorkan sejumlah uang senilai sebesar Rp87 miliar. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kukar, melalui program yang disebut Dedikasi Kukar Peduli Lingkungan.
Program ini merupakan bagian dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026, yang memberikan perhatian serius pada isu lingkungan, terutama dalam pengelolaan sampah.
Tujuan utamanya adalah menciptakan daerah yang ramah lingkungan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kukar.
Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp87 miliar tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar 2024.
Rinciannya, sekitar Rp85 miliar berasal dari anggaran murni tahun 2024, sementara sisanya adalah tambahan dari anggaran perubahan tahun ini sebesar Rp1,9 miliar.
“Anggaran ini diharapkan mampu menjadi dorongan besar bagi pengelolaan sampah di Kukar, sehingga dapat dilaksanakan dengan lebih baik dan efektif. Kami ingin Kukar dikenal sebagai daerah yang memiliki kepedulian tinggi terhadap lingkungan,” ungkap Slamet pada Rabu (13/11/2024).
Menurut Slamet, Program Dedikasi Kukar Peduli Lingkungan akan berfokus pada pembentukan enam kluster Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di sejumlah kecamatan prioritas.
Sesuai dengan RPJMD Kukar, pembangunan enam kluster TPA ini harus segera terealisasi guna menangani permasalahan sampah di berbagai wilayah secara optimal.
Enam kecamatan yang menjadi sasaran pembangunan TPA tersebut adalah Kota Bangun, Loa Janan, Marangkayu, Kembang Janggut, Sebulu, dan Samboja.
“Kecamatan-kecamatan ini kami pilih karena jumlah sampah yang cukup tinggi serta kondisi geografisnya yang strategis untuk mendukung program pengelolaan sampah berkelanjutan,” kata Slamet.
Pembangunan TPA di Kecamatan Samboja memiliki arti strategis, mengingat wilayah ini berada dalam area pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang membutuhkan komitmen tinggi dalam pengelolaan lingkungan.
Menurut Slamet, pengelolaan sampah yang optimal di Samboja juga merupakan bagian dari persiapan Kukar untuk mendukung visi Indonesia dalam pembangunan IKN yang hijau dan ramah lingkungan.
DLHK Kukar juga tidak hanya memusatkan perhatian pada infrastruktur TPA. Dalam acara Rapat Koordinasi Penyusunan Kebijakan Pengelolaan Sampah yang digelar di Samarinda beberapa waktu lalu, Slamet menyebutkan bahwa DLHK telah mengusulkan anggaran sebesar Rp59 miliar untuk kebutuhan pengelolaan sampah pada tahun 2025.
Selain itu, ada tambahan anggaran sebesar Rp400 juta untuk pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), yang termasuk di dalamnya adalah penanganan limbah medis dan limbah industri yang masuk dalam kategori B3.
“Ini adalah bagian dari upaya jangka panjang kami untuk memastikan bahwa Kabupaten Kutai Kartanegara mampu menangani berbagai jenis limbah yang ada, tidak hanya sampah rumah tangga tetapi juga limbah B3 yang memiliki potensi risiko terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan,” jelas Slamet.
DLHK Kukar juga telah menggelar berbagai program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya pengelolaan sampah secara mandiri di lingkungan rumah tangga.
Masyarakat diajak untuk lebih aktif dalam memilah sampah organik dan anorganik, serta mendukung konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam kehidupan sehari-hari.
Slamet menegaskan, kesadaran masyarakat memegang peran penting dalam keberhasilan program pengelolaan sampah di Kukar.
“Anggaran dan infrastruktur yang baik hanya akan efektif apabila masyarakat turut mendukung. Karena itu, edukasi dan keterlibatan masyarakat menjadi salah satu prioritas kami,” tambahnya.
Melalui Program Dedikasi Kukar Peduli Lingkungan, DLHK Kukar berharap dapat menciptakan perubahan signifikan dalam manajemen sampah dan meningkatkan kualitas lingkungan di Kukar.
Keberhasilan program ini tidak hanya akan bermanfaat bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga akan mendukung pencapaian pembangunan berkelanjutan yang lebih luas di Kutai Kartanegara.
Dengan komitmen dan dukungan semua pihak, Kabupaten Kutai Kartanegara optimis dapat mewujudkan daerah yang bersih, bebas sampah, dan menjadi teladan dalam pengelolaan lingkungan di Kalimantan Timur. (adv)