Kutai KartanegaraPariwaraPemkab Kukar

Desa Jembayan Kukar Jadi Contoh Sukses Penanganan Stunting

Kutai Kartanegara (Kukar) berjuang mereduksi prevelansi stunting. Terbukti angkanya penurunan dari 17,46 menjadi 16,39 persen pada 2023

Tenggarong, intuisi.co Pemkab Kukar menunjukkan progres signifikan dalam upaya penurunan angka stunting. Dari data terbaru, tercatat penurunan dari 17,46 persen pada tahun 2022 menjadi 16,39 persen di tahun 2023. Dengan tren ini, pemerintah daerah optimis bisa menekan angka stunting hingga di bawah 15 persen di penghujung tahun 2024.

Salah satu daerah yang menjadi contoh adalah Desa Jembayan. Daerah di Kecamatan Loa Kulu ini menjadi salah satu desa yang berhasil dalam persoalan penanganan stunting di Kabupaten Kukar. Setidaknya ada 92 balita dan anak di Desa Jembayan masuk dalam kategori stunting.

Camat Loa Kulu, Ardiansyah mengatakan penetapan desa percontohan  untuk memaksimalkan penanganan balita dan anak yang terindikasi stunting. Sehingga Desa Jembayan zero atau nol kasus. Intervensinya dilakukan sejumlah pihak, mulai dari Dinas Kesehatan, Puskesmas, Posyandu, PKK, hingga Pemerintah Desa (Pemdes) setempat. Salah satunya dengan memberikan makanan tambahan bagi balita dan anak stunting selama kurang lebih dua bulan.

“Ini salah satu yang dijadikan barometer, artinya penanganan stunting (secara maksimal) di Posyandu,” kata Ardiansyah pada Rabu, 12 Juni 2024.

Camat Loa Kulu menambahkan, pemenuhan gizi ini sudah ada sumber pembiayaannya. Melalui alokasi dana desa, maka kepala desa (Kades) harus melaksanakan program tersebut. Dibantu dengan posyandu, penggerak kesejahteraan keluarga desa, dan ketua rukun tetangga (RT).

“Semua ada pembiayaannya dari alokasi dana desa. Dana ini harus diakomodir oleh pemerintah desa,” tandasnya.

Terpisah Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono pun optimistis dengan langkah kabupatenini dalam mereduksi stuntin atau gagal tumbuh fisik anak akibat kurang asupan gizi hingga di bawah 15 persen. Salah satu upayanya ialah melibatkan peran aktif dari organisasi perangkat daerah (OPD), yang selama ini dinilai belum maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya terkait masalah stunting.

“Beberapa arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menekankan bahwa OPD harus meningkatkan kinerjanya dalam menangani stunting,” sebutnya.

Pemerintah Kabupaten Kukar telah menetapkan 48 lokus desa sebagai target utama dalam penanganan stunting. Penetapan lokus ini ditangani oleh Dinas Kesehatan Kukar dengan indikator yang jelas dan terukur.

Pendataan yang akurat menjadi kunci dalam upaya ini. Pemerintah Kabupaten Kukar akan menggunakan data Desa Kelurahan Presisi, yang mencakup informasi lengkap dan bukan hanya sampel, untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai kasus stunting di setiap desa/kelurahan. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.