Desa Loa Duri Ulu Luncurkan Aplikasi Layanan SIDA-BUSU

intuisi

18 Jul 2025 14:55 WITA

SIDA-BUSU (Sistem Informasi Desa Berbasis Pelayanan Umum untuk Semua Usia. (Istimewa)

Tenggarong, intuisi.co– Pemerintah Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), resmi meluncurkan SIDA-BUSU (Sistem Informasi Desa Berbasis Pelayanan Umum untuk Semua Usia), sebuah aplikasi pelayanan digital yang dirancang untuk mempermudah pengurusan dokumen kependudukan secara daring.

Kepala Desa Loa Duri Ulu, Muhammad Arsyad, menyebut SIDA-BUSU sebagai inovasi asli putra daerah yang telah terintegrasi langsung dengan DISAPAI-DAMAN, sistem administrasi kependudukan milik Pemerintah Kabupaten Kukar.

“Ini adalah produk asli anak Loa Duri Ulu, dan sudah terkoneksi langsung dengan aplikasi milik pemkab. Jadi semua layanan kependudukan kini bisa dilakukan secara digital,” ujar Arsyad, Jumat (18/7/2025).

Melalui aplikasi ini, warga cukup memindai barcode yang tersedia di setiap rumah atau pos RT, lalu mengunggah dokumen persyaratan sesuai layanan yang dibutuhkan. Berkas akan diproses oleh petugas desa, dan hasilnya bisa langsung dicetak mandiri jika warga memiliki printer di rumah.

“Bahkan warga yang berada di luar daerah pun tetap bisa mengakses layanan ini tanpa harus kembali ke kampung halaman,” tambah Arsyad.

SIDA-BUSU mulai diimplementasikan tahun ini setelah melalui masa pengembangan dan sosialisasi sejak tahun lalu. Saat ini, hampir seluruh layanan kependudukan di Desa Loa Duri Ulu telah tersedia secara daring, mulai dari pengurusan surat keterangan, domisili, hingga dokumen administrasi lainnya.

“Sekarang hampir semua pelayanan bisa dilakukan dari rumah. Tinggal scan, unggah dokumen, tunggu prosesnya, dan bisa langsung dicetak,” pungkasnya.

Dengan hadirnya SIDA-BUSU, Pemerintah Desa Loa Duri Ulu berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital. Inovasi ini juga menjadi jawaban atas kebutuhan warga akan layanan yang cepat, praktis, dan bebas dari antrean panjang di kantor desa.

Langkah ini sekaligus menandai transformasi digital di tingkat desa, yang tidak hanya mempermudah akses layanan, tetapi juga memperkuat transparansi dan efisiensi dalam tata kelola pemerintahan desa. (adv/ara)

Ikuti berita-berita terbaru Intuisi di Google News!