Samarinda, intuisi.co – Sudah tahun 2021 namun masalah jalan rusak masih sangat mudah ditemukan di Kaltim. Terutama jalur-jalur penghubung kabupaten/kota maupun antarprovinsi. Seperti terjadi di jalan poros dekat Bandara APT Pranoto Samarinda ini.
“Apabila Pemprov Kaltim melakukan perbaikan, akan berakibat hukum pada kemudian hari,” sebut Kepala Biro Humas Setprov Kaltim, Muhammad Syafranuddin, dikonfirmasi Kamis sore, 4 Februari 2021.
Adapun dari berbagai keluhan jalan rusak, salah satu yang mendapat perhatian adalah kawasan Tanah Datar, Kecamatan Muara Badak Kutai Kartanegara (Kukar). Jalur ini, merupakan kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Dirjen Bina Marga seiring statusnya sebagai jalan nasional.
Meski demikian, Pemprov Kaltim menegaskan tak tinggal diam. Lewat Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera), dilakukan koordinasi agar kerusakan bisa segera diperbaiki. Sehingga kelancaran transportasi masyarakat bisa dijamin ke depannya.
“Di media sosial, terutama Facebook, banyak tanggapan masyarakat memberi kesan seakan-akan Pemprov Kaltim tidak peduli dengan keadaan jalan yang berjarak tak jauh dari Bandara APT Pranoto Samarinda ini,” sebutnya.
Itu sebab, dirinya hendak meluruskan apa yang berkembang di media sosial itu. Status jalur tersebut merupakan jalan nasional. Sehingga kewenangan bukan di Pemprov Kaltim.
Ifan, sapaan akrabnya, juga telah mengkaji lokasi jalan yang tengah disorot tersebut. Dan dari keterangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, ruas jalan di kawasan Tanah Datar tersebut memang sudah bermasalah sejak 2019. Masih berdasar laporan tersebut, kerusakan dipicu pengupasan lahan dan aktivitas tambang batu bara.
“Tak hanya itu, saluran air sisi kiri dan kanan jalan juga tertutup, sehingga saat hujan air meluber ke jalan dan kemudian rusak,” bebernya.
Kondisi makin runyam karena jalan tersebut tak hanya digunakan warga umum yang melintas menuju utara Kaltim. Tapi juga didapati ragam perusahaan tambang batu bara memanfaatkan jalan tersebut untuk mengangkut emas hitam.
Setelah ditelusuri, setidaknya ada 13 perusahaan tambang batu bara beroperasi di daerah dekat Bandara APT Pranoto tersebut. “Ketika dilakukan rapat pertengahan Januari lalu di Kantor Desa Tanah Datar, termasuk di Kantor Gubernur Kaltim secara tegas perusahaan yang diduga ikut menyumbang kerusakan jalan nasional,” pungkasnya. (*)
View this post on Instagram