Dishub Kukar Jemput Bola Uji Kir, Warga Tak Perlu ke Kota

intuisi

26 Agu 2025 16:24 WITA

Ilustrasi mengurus uji kir kendaraan di Kukar. (Istimewa)

Tenggarong, intuisi.co- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperluas akses pelayanan publik hingga ke pelosok daerah. Salah satu terobosan yang kini dirasakan langsung oleh masyarakat adalah layanan jemput bola uji kir kendaraan bermotor yang digagas Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar.

Warga di berbagai kecamatan kini tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kota untuk mengurus pengujian kendaraan. Layanan keliling ini hadir langsung di lapangan, menjangkau wilayah seperti Kota Bangun, Muara Badak, Kembang Janggut, Muara Jawa, dan Samboja.

Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kukar, Iwan Efendi, menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat sangat tinggi.

“Layanan kami sudah sampai ke beberapa kecamatan, dan sambutan dari masyarakat cukup antusias,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).

Program ini mulai bergulir sejak awal 2024, menyusul pencabutan retribusi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan PP Nomor 35 Tahun 2023. Dengan regulasi tersebut, seluruh uji kir kendaraan kini dapat diakses secara gratis, baik di kantor UPTD maupun melalui layanan keliling.

Jenis layanan yang diberikan mencakup uji pertama untuk kendaraan baru, uji berkala untuk perpanjangan masa berlaku, hingga numpang uji bagi kendaraan yang berpindah domisili. Rata-rata, sekitar 500 kendaraan mengikuti pengujian setiap bulannya.

Iwan menegaskan bahwa layanan ini bukan hanya soal kemudahan, tetapi juga soal keselamatan. Pemeriksaan teknis dilakukan secara ketat, termasuk dimensi dan kelayakan bak kendaraan.

“Kami ingin menyadarkan masyarakat, khususnya pemilik kendaraan angkutan barang, bahwa uji kir penting untuk memastikan kendaraan layak jalan demi keselamatan diri dan orang lain,” jelasnya.

Tahun ini, Dishub Kukar menjadwalkan sedikitnya empat kali layanan jemput bola. Kecamatan Muara Jawa, Muara Badak, dan Kota Bangun menjadi prioritas karena tingginya jumlah kendaraan angkutan di wilayah tersebut.

Dengan menjangkau langsung kecamatan, Dishub Kukar ingin memastikan tidak ada lagi alasan bagi pemilik kendaraan di daerah terpencil untuk menunda uji kir. Program ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang merata, aman, dan tepat sasaran hingga ke pelosok Kukar. (adv/ara)

Ikuti berita-berita terbaru Intuisi di Google News!