Kutai KartanegaraPariwaraPemkab Kukar

DiskopUKM Kukar Dorong Pelaku Usaha Tersertifkasi Halal

DiskopUKM Kutai Kartanegara bakal memfasilitasi pelaku usaha yang hendak memiliki sertifikat halal. Dari awal hingga tuntas bakal didampingi

banner diskominfo kukar

Tenggarong, intuisi.co – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau DiskopUKM Kukar memberikan kemudahan bagi pengusaha yang hendak mendapatkan sertifikat halal.

Kepala Bidang Pemberdayaan UKM DiskopUKM Kukar, Dianto Raharjo mengatakan, pihaknya bermitra dengan Universitas Mulawarman.

Hal tersebut dilakukan untuk memberikan pendampingan sertifikasi halal karena proses mengurusnya memerlukan waktu yang tak singkat.

“Selain itu, sejumlah persyaratan juga harus dilengkapi oleh pelaku UMKM terutama di bidang pangan atau kuliner,” terangnya kepada intuisi.co pada Ahad, 2 April 2022.

Tahun lalu, kata dia, DiskopUKM telah memfasilitasi sebanyak 120 pelaku usaha. Per 25 Januari 2023 kemarin, kurang lebih sebanyak 700 pelaku UMKM di Kukar telah tersertifikat.

“Target tahun ini (2023) yang ingin kami capai sebanyak-banyaknya,” kata Dianto.

Dia menyebut, program ini juga menyasar hingga tingkat kecamatan. Sasarannya berdasarkan produk yang lebih dominan di bidang makanan halal.

“Jika ada kecamatan yang banyak mengolah usaha kuliner atau makanan, maka akan diutamakan terlebih dahulu,” imbunya.

DIa menerangkan, informasi kegiatan selalu disampaikan melalui grup-grup UMKM dan pelaku usaha yang telah terdaftar di DiskopUKM.

“Kegiatan sertifikasi halal ini diinformasikan melalui grup-grup pelaku UMKM. Tapi selama bulan Ramadan tidak digelar, setelah itu lanjut kembali,” sambungnya.

Dianto menjelaskan, produk sektor pangan harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), halal, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan terakhir yaitu Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Di sisi lain, dengan adanya label halal dalam suatu produk menandakan bahwa sudah terjamin aman dan layak untuk dikonsumsi.

“Keunggulan sertifikasi halal yaitu jadi layak dikonsumsi dan dijamin tidak menggunakan bahan-bahan yang dilarang agama. Jika sudah halal berarti sudah aman,” pugkasnya. (*)

 

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.