DiskopUKM Kukar Siapkan Pelatihan Digital untuk UMKM
Pelatihan pemasaran digital bertujuan untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana promosi produk-produk UMKM di Kukar.
Tenggarong, intuisi.co—Untuk meningkatkan daya saing dan nilai jual produk lokal, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DiskopUKM) Kutai Kartanegara (Kukar) berencana menggelar sejumlah pelatihan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tahun 2023 ini. Pelatihan tersebut meliputi pemasaran digital, wirausaha baru berbahan baku lokal, penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Kabid Pemberdayaan UKM DiskopUKM Kukar, Dianto Raharjo mengatakan, pelatihan pemasaran digital bertujuan untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana promosi produk-produk UMKM di Kukar. “Kami ingin produk-produk UMKM di Kukar tidak hanya dikenal di daerah sendiri, tetapi juga dikenal hingga luar Kukar,” ujarnya kepada Tempo, Sabtu, 1 April 2023.
Menurut Dianto, peluang pasar melalui media sosial sangat terbuka lebar di era teknologi yang serba canggih seperti sekarang. Namun, banyak pelaku UMKM yang belum memiliki kemampuan untuk memanfaatkannya secara optimal. Oleh karena itu, DiskopUKM Kukar bekerja sama dengan Perguruan Tinggi Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) untuk memberikan pelatihan tentang cara memotret produk dengan sudut pandang yang menarik dan menulis caption yang menarik perhatian pembeli.
Selain itu, DiskopUKM Kukar juga akan memberikan pelatihan tentang wirausaha baru berbahan baku lokal. Pelatihan ini ditujukan untuk mengembangkan potensi sumber daya alam yang ada di Kukar sebagai bahan baku produk UMKM. “Kami ingin mendorong kreativitas dan inovasi pelaku UMKM untuk menciptakan produk-produk baru yang memiliki nilai tambah dan keunggulan kompetitif,” kata Dianto.
Dianto menambahkan, legalitas usaha juga menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM. Oleh karena itu, DiskopUKM Kukar akan memfasilitasi pelaku UMKM untuk mendapatkan NIB dan sertifikat PIRT. “NIB dan PIRT adalah syarat utama untuk mengurus izin usaha dan mendapatkan bantuan dari pemerintah,” jelasnya.
DiskopUKM Kukar berharap, dengan adanya sejumlah pelatihan tersebut, pelaku UMKM di Kukar dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas produknya, serta memperluas jangkauan pasarnya. Dianto mengatakan, pelatihan tersebut tidak hanya digelar di pusat Kabupaten Kukar saja, tetapi juga menyasar ke setiap kecamatan. “Kami ingin memberikan perhatian dan pendampingan langsung kepada pelaku UMKM di kecamatan-kecamatan,” tuturnya.
DiskopUKM Kukar merupakan salah satu dinas yang berada di bawah Pemerintah Kabupaten Kukar. Dinas ini bertugas untuk membina dan mengembangkan koperasi dan UMKM di wilayah Kukar. Menurut data DiskopUKM Kukar tahun 2022, terdapat sekitar 15 ribu pelaku UMKM di Kukar yang tersebar di 18 kecamatan. (*)