Tenggarong, intuisi.co– Praktik penangkapan ikan secara ilegal masih menjadi tantangan serius di sejumlah perairan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Mulai dari penggunaan strum hingga pemasangan sawaran, berbagai metode merusak ekosistem terus dihadapi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar.
Meski terbatas dari sisi personel dan anggaran, DKP Kukar memastikan bahwa pengawasan dan sosialisasi tetap berjalan. Tujuannya tak lain adalah menjaga kelestarian sumber daya ikan dan ekosistem perairan daerah.
Menurut Kepala Bidang Tata Ruang dan Pengawasan Sumber Daya Ikan DKP Kukar, Syarif Fatahilah, kegiatan pengawasan dilakukan bersama aparat penegak hukum dan kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas).
Fokus utama adalah menekan penggunaan alat tangkap yang merusak lingkungan, termasuk yang menyasar ikan kecil dan telur ikan.
“Kami rutin melakukan sosialisasi pentingnya penggunaan alat tangkap ramah lingkungan. Tapi di lapangan, pelaku ilegal fishing sering kucing-kucingan saat kami razia,” ujarnya, Senin (18/8/2025).
Baru-baru ini, DKP Kukar bersama tim gabungan membongkar dan membersihkan sawaran di beberapa titik rawan, seperti Danau Wis dan desa-desa Jantur, Pela, serta Muara Wis. Jaring rapat pada sawaran dinilai sangat merusak karena menangkap ikan dalam segala ukuran, termasuk benih dan telur.
Operasi lapangan tersebut melibatkan Satpol PP, Koramil, dan Polsek setempat untuk memperkuat tindakan di lokasi. Namun, keterbatasan anggaran membuat frekuensi patroli belum bisa dilakukan secara optimal.
Syarif menekankan bahwa pengawasan tidak bisa hanya bergantung pada DKP dan Pokmaswas. Dukungan dari pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat luas sangat diperlukan agar penindakan dan pencegahan bisa berkelanjutan.
“Harapan kami ke depan, pengawasan ilegal fishing ini tidak hanya dilakukan oleh Pokmaswas, tapi menjadi tanggung jawab bersama demi menjaga kelestarian perairan Kukar,” tegasnya.
Di tengah berbagai tantangan, DKP Kukar tetap berkomitmen menekan praktik ilegal fishing. Langkah ini diyakini penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya ikan sekaligus menjamin kesejahteraan nelayan lokal di masa mendatang. (adv/ara)



