Samarinda, intuisi.co – Ketersediaan lahan pemakaman di Samarinda menjadi isu yang semakin mendesak. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menyuarakan keprihatinannya atas keterbatasan area pemakaman yang kini mulai dirasakan di berbagai wilayah kota.
Menurutnya, situasi ini memerlukan penanganan serius dan segera dari pemerintah, baik di tingkat kota maupun provinsi.
Ia menyoroti kawasan seperti Sungai Kunjang dan Karang Asam Ulu yang telah mendekati kapasitas maksimal. Hal ini membuat proses pemakaman menjadi tantangan tersendiri bagi warga, terutama bagi keluarga yang kesulitan mendapatkan lahan yang layak untuk anggota keluarganya.
“Kondisi lahan pemakaman saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Kita harus menyiapkan area baru sebagai langkah antisipasi jangka panjang,” tegas Ananda, Minggu (18/5/2025).
Ia menyambut baik inisiatif DPRD Kota Samarinda yang sedang menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan pemakaman. Menurut Ananda, kebijakan ini merupakan langkah awal yang penting agar pengelolaan lahan pemakaman bisa dilakukan secara lebih terencana, adil, dan manusiawi.
“Di tingkat provinsi, DPRD Kaltim telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas menangani isu ini secara menyeluruh,” tambahnya.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa Pansus juga akan membuka ruang partisipasi masyarakat, khususnya dalam hal usulan lokasi lahan pemakaman baru yang strategis dan sesuai peruntukan tata ruang.
“Pansus di tingkat provinsi dibentuk untuk membahas masalah ini secara menyeluruh. Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan, termasuk lokasi potensial untuk lahan pemakaman baru,” jelasnya.
Ananda berharap proses legislasi yang sedang berjalan bisa segera membuahkan hasil nyata di lapangan. Ia juga menegaskan pentingnya dukungan lintas sektor untuk mempercepat realisasi pembukaan lahan baru yang sesuai prosedur dan aman secara lingkungan.
“Kami dari DPRD tentu mendukung penuh agar masyarakat tidak lagi kesulitan mencari lahan pemakaman. Yang penting semuanya sesuai prosedur, dan kebutuhan warga bisa terpenuhi,” tutupnya.
Sebagai informasi tambahan, berdasarkan data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Samarinda, beberapa Tempat Pemakaman Umum (TPU) besar seperti TPU Raudhatul Jannah dan TPU Muslimin telah mengalami lonjakan penggunaan lahan selama lima tahun terakhir.
Bahkan, beberapa keluarga kini harus memakamkan anggota keluarganya di luar kota karena ketiadaan lahan yang memadai di dalam kota.
Permasalahan ini diperparah oleh minimnya lahan kosong yang masih dimiliki Pemkot Samarinda serta tingginya harga tanah di kawasan potensial.
Karena itu, solusi jangka panjang seperti relokasi atau penyediaan lahan khusus yang dirancang sejak awal menjadi pemakaman menjadi langkah yang mulai banyak diperbincangkan. (adv/rfh/ara)