DPRD Kaltim Minta Pemda Kawal Investasi dan Hak Warga

intuisi

23 Mei 2025 11:11 WITA

investasi
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis saat dimintai keterangan terkait investasi di Benua Etam. (Kontributor intuisi.co)

Samarinda, intuisi.co – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis, mengingatkan agar pemerintah daerah tidak terlena dengan derasnya arus investasi yang mengalir ke wilayah Bumi Etam.

Seperti diketahui, Kaltim memang banyak dihujani dengan investasi yang masuk, mulai dari dalam negeri, hingga luar negeri.

Sebelum masuknya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kaltim memang menjadi tujuan penanaman modal. Kemudian, ditambah dengan masuknya IKN Nusantara sejak beberapa tahun belakangan, membuat Benua Etam makin dikejar-kejar investor.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim juga sudah mencatat capaian investasi yang berhasil dikembangkan setiap tahunnya.

Meski tak melarang menjalankan pembiayaan yang masuk ke Kaltim ini, Ananda menegaskan bahwa pembangunan harus berpihak pada rakyat dan dilaksanakan secara terbuka.

“Investasi memang penting, tetapi jangan sampai mengesampingkan hak-hak masyarakat. Transparansi adalah kunci,” ujar Ananda, Jumat (23/5/2025).

Politisi dari PDI Perjuangan ini menyoroti kurangnya pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan sejumlah proyek besar. Ia menyayangkan bahwa dokumen-dokumen penting seperti AMDAL kerap tidak diinformasikan kepada publik, termasuk warga yang terdampak langsung oleh kegiatan investasi.

“Rakyat jangan hanya jadi penonton di tanah sendiri,” katanya. Ananda menekankan bahwa setiap proyek yang menyangkut pengelolaan sumber daya alam atau penggunaan lahan masyarakat wajib melalui proses yang transparan dan partisipatif.

Menurutnya, keterlibatan warga sejak tahap awal akan membantu mencegah potensi konflik sosial di kemudian hari. Ia juga menggarisbawahi pentingnya penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dalam setiap kebijakan pembangunan.

Tanpa pengawasan yang ketat, ia khawatir penanaman modal ini justru bisa menjadi bumerang yang merusak lingkungan dan memicu ketegangan sosial.

“Pembangunan harus dilihat dari manfaatnya bagi masyarakat dan keberlanjutan lingkungan, bukan sekadar dari besarnya nilai investasi,” tambahnya.

Sebagai bagian dari lembaga legislatif, Ananda menyatakan pihaknya akan terus memperkuat fungsi pengawasan demi memastikan investasi berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.

“Kita ingin Kaltim berkembang, tapi bukan dengan mengorbankan hutan, tanah, dan hak-hak masyarakat adat. Investor wajib tunduk pada regulasi dan menghargai nilai-nilai lokal,” tutupnya. (adv/rfh/ara)

Ikuti berita-berita terbaru Intuisi di Google News!