DPRD Kaltim Minta Penindakan Serius soal Narkotika

intuisi

24 Mei 2025 09:41 WITA

narkotika
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan yang mengecap peredaran narkotika. (Kontributor intuisi.co)

Samarinda, intuisi.co – Ancaman penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Timur (Kaltim) terus berkembang menjadi persoalan serius. Peningkatan jumlah kasus yang ada di kabupaten/kota ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan yang ada belum cukup efektif.

Bahkan tak jarang kasus penggunaan narkotika yang terjadi di daerah justru melibatkan banyak anak-anak dibawah umur. Bukan hanya sebagai pemakai, sering kali jasa mereka digunakan sebagai kurir dengan diiming-imingi bayaran yang cukup fantastis.

Dengan bayaran yang cukup mahal, tak jarang juga kaum perempuan seperti ibu rumah tangga juga terlibat untuk masuk, demi mendapatkan uang. Karena itu, diperlukan tindakan kolektif yang lebih nyata dari semua pihak mulai dari pemerintah hingga warga di tingkat akar rumput.

Hal ini ternyata mendapatkan sorotan tajam dari Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Agusriansyah Ridwan.

Politisi PKS itu menyoroti pentingnya mengoptimalkan regulasi daerah yang sudah ada guna memperkuat upaya pemberantasan narkoba di Benua Etam ini. Dia menegaskan bahwa Undang-Undang atau Peraturan Daerah (Perda) saja tidak akan berhasil jika masyarakat tidak ikut terlibat secara aktif.

“Upaya melawan narkoba harus melibatkan seluruh elemen masyarakat. Kesadaran warga dalam menjaga lingkungannya sendiri menjadi garda depan pencegahan dini,” ucap Agusriansyah saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu (24/5/2025).

Ia juga menekankan perlunya kerja sama lintas sektor antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan kelompok masyarakat. Hal ini mencakup penyusunan sistem pelaporan yang lebih efisien di tingkat RT dan kelurahan, agar indikasi penyalahgunaan narkotika bisa cepat ditindaklanjuti.

Sejumlah warga mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan kasus oleh pihak berwenang, meski laporan terkait aktivitas mencurigakan sudah disampaikan sejak lama. Mereka berharap aparat bisa lebih tanggap dalam merespons keluhan masyarakat.

“Yang dibutuhkan saat ini adalah tindakan cepat, bukan hanya janji,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Upaya pemberantasan narkoba, kata Agusriansyah, tidak dapat bergantung pada satu pihak saja. Diperlukan sinergi berkelanjutan yang melibatkan regulasi kuat, sistem pengawasan aktif, dan partisipasi warga dalam menjaga lingkungan dari pengaruh negatif zat berbahaya tersebut. (adv/rfh/ara)

Ikuti berita-berita terbaru Intuisi di Google News!