Samarinda, intuisi.co – Kota Samarinda sebagai pusat pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), ternyata masih ada masalah serius di sektor pelayanan publik yang harus segera dituntaskan. Salah satu contohnya adalah Kantor Kelurahan Karang Mumus yang hingga kini masih menempati bangunan kontrakan.
Sejak awal 2024, kantor kelurahan yang sebelumnya berlokasi di Jalan Nahkoda harus dipindahkan ke Jalan Pulau Samosir akibat kondisi bangunan lama yang dianggap tak lagi aman bagi aktivitas pelayanan masyarakat. Sayangnya, sudah setahun lebih berlalu, gedung permanen yang dijanjikan tak kunjung dibangun.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan keprihatinannya terkait kondisi ini. Ia menegaskan bahwa kelurahan merupakan ujung tombak pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, sehingga seharusnya menjadi prioritas utama dalam pembangunan.
“Dulu ketika saya masih di DPRD Samarinda, saya ikut mengarahkan dana pokok pikiran untuk membangun kantor lurah, termasuk di Loa Bakung. Karena saya tahu betul pentingnya peran kelurahan,” katanya saat ditemui, pada Selasa (03/6/2025).
Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa kelurahan adalah tempat warga mengurus berbagai dokumen penting, dari akta kelahiran hingga surat pindah domisili yang menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam kehidupan sehari-hari warganya.
Subandi pun mempertanyakan mengapa hingga kini belum ada langkah konkret dari pemerintah kota untuk menyediakan kantor permanen bagi Kelurahan Karang Mumus. Padahal wilayah tersebut termasuk salah satu kawasan dengan tingkat kepadatan penduduk tertinggi di Samarinda.
Ia mengaku memperoleh informasi bahwa pembangunan kantor baru baru akan dimulai pada 2026. Namun Subandi menilai penundaan tersebut tidak bisa dibenarkan dan meminta Pemerintah Kota Samarinda segera mengalokasikan anggaran tanpa menunggu lebih lama.
“Kalau anggarannya belum ada, harus segera disiapkan. Jangan biarkan masyarakat terus kebingungan hanya karena tak tahu harus ke mana untuk mengurus surat-menyurat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti banyaknya lahan milik Pemkot yang bisa digunakan untuk membangun kantor kelurahan, dan mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menetapkan skala prioritas pembangunan.
“Lahan milik kota itu cukup banyak. Kalau pun belum ada, seharusnya bisa diadakan. Ini bukan soal bisa atau tidak, tapi soal kemauan,” tegasnya.
Sebagai penutup, Subandi menekankan pentingnya kehadiran negara dalam bentuk layanan dasar yang mudah diakses dan layak. Dirinya berharap Pemkot segera bertindak agar masyarakat tidak terus menjadi korban dari lambannya birokrasi. (adv/rfh/ara)



