DPRD Kaltim Sorot Pemprov Lamban Urus Aset Kaltim yang Mangkrak
Sejumlah aset penting di Kaltim tak masuk daftar. Padahal jika pengelolaan aset berjalan baik bisa mendongkrak PAD.

Samarinda, intuisi.co-Sejumlah aset-aset milik Pemprov Kaltim belum terdata dengan baik. Terutama aset yang dimiliki pemprov sebelum 2008. Padahal jika bisa mendatangkan untung bagi PAD. Keadaan tersebut mendapat perhatian para legislator di DPRD Kaltim.
“Harusnya pemerintah provinsi mencari data tersebut supaya aset itu jangan hilang,” ujar Baharuddin Demmu, anggota Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) DPRD Kaltim saat dikonfirmasi intuisi.co pada Kamis, 8 Juli 2021.
Menurut Baharuddin, jangan sampai pemerintah melakukan pembiaran kemudian aset penting hilang. Dirinya pun memberi contoh, Kaltim memiliki aset 400 hektare lahan yang ada di Sangasanga, Kutai Kartanegara. Lahan tersebut dikelola oleh pihak ketiga atau swasta. Aset tersebut tak terdaftar. Padahal, jika masuk daftar ada PAD yang bisa ditarik.
“Kalau membiarkan, pemerintah salah,” tegasnya.
Tak hanya itu, kata dia, dari hasil evaluasi di lapangan pansus juga tak menemukan pembangunan pabrik di atas lahan kerja sama itu sama sekali. Karenanya, pihaknya meminta agar pemprov bisa mengkaji ulang skema kerja sama dengan perusahaan bersangkutan.
“Lebih baik dipinjamkan kepada petani di wilayah itu menanam buah dan sayur,” sebutnya.
Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menambahkan, pihaknya berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim untuk urusan tersebut.
“Tentunya untuk memeriksa, apakah aset tersebut telah sesuai dengan peruntukannya atau tidak,” pungkasnya. (*)
View this post on Instagram