DPRD Kaltim Soroti Isu Lingkungan dalam RPJMD 2025

intuisi

29 Jun 2025 15:28 WITA

RPJMD
Anggota DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah saat diwawancarai. (Kontributor intuisi.co)

Samarinda, intuisi.co – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Syarifatul Sya’diah, menegaskan bahwa isu lingkungan harus menjadi salah satu komponen utama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim untuk periode 2025–2029.

Ia meminta agar masukan dari Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang akan dipresentasikan oleh Bappeda Kaltim mendapat perhatian serius dari seluruh pihak.

“Ketahanan pangan, tata kelola lahan, dan pelestarian lingkungan harus terintegrasi dalam dokumen perencanaan ini. Kalau tidak, bisa berdampak pada proses anggaran ke depan,” ungkapnya pada Minggu (29/6/2025).

Syarifatul menekankan bahwa arah pembangunan Kaltim ke depan harus mengadopsi prinsip berkelanjutan, dengan memperhatikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian alam.

Menurutnya, KLHS bukan sekadar pelengkap dokumen perencanaan, melainkan alat penting untuk memastikan arah kebijakan pembangunan tidak merugikan lingkungan.

“KLHS harus menjadi dasar dalam menyusun program. Kita tidak bisa lagi mengabaikan dampak ekologis dalam setiap kebijakan pembangunan,” ujarnya.

Lebih jauh, ia mengajak semua pihak baik sesama anggota Pansus maupun pemangku kepentingan lainnya untuk berkolaborasi menyusun RPJMD yang menyeluruh dan berorientasi pada keberlanjutan jangka panjang.

“Kita harus duduk bersama, menyatukan pandangan agar arah pembangunan Kaltim lebih inklusif dan berkeadilan,” sebut politisi Golkar tersebut.

DPRD Kaltim berharap bahwa masukan dari Bappeda nantinya bisa menjadi pijakan dalam merumuskan arah kebijakan daerah, tak hanya untuk lima tahun mendatang, tapi juga dalam konteks menjaga masa depan generasi selanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Syarifatul juga mengingatkan bahwa RPJMD tak boleh diperlakukan sebatas sebagai dokumen administratif. Ia menekankan, RPJMD merupakan pedoman penting yang akan menentukan arah pembangunan Kalimantan Timur selama lima tahun mendatang.

“Ini dokumen strategis, bukan sekadar kewajiban administratif. Kita semua harus paham isinya secara menyeluruh,” katanya.

Sebagai anggota legislatif dari Partai Golkar, ia menyatakan bahwa RPJMD harus disusun secara realistis, terukur, dan berdasarkan data yang akurat. Dia menekankan pentingnya sinkronisasi dengan visi-misi gubernur terpilih, tanpa mengabaikan kapasitas fiskal dan kondisi ekonomi daerah.

“Target-target pembangunan tidak boleh mengawang. Semua harus berdasarkan perhitungan dan data valid,” tambahnya.

Dalam upaya penyusunan yang komprehensif, DPRD melalui Pansus berencana menjalin kerja sama dengan Bappeda, BPS, dan Bank Indonesia untuk memperkuat dasar teknokratik dalam dokumen tersebut.

Syarifatul juga menyoroti posisi strategis Kalimantan Timur sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN). Menurutnya, dokumen RPJMD harus mampu merespons kebutuhan lokal sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional.

“Posisi kita kini vital. Kita harus siap menjawab kebutuhan pembangunan daerah sembari mendukung IKN,” jelasnya.

Ia menutup dengan menekankan bahwa RPJMD harus menyentuh isu-isu mendesak seperti ketimpangan infrastruktur, rendahnya kualitas SDM, dan lemahnya daya tahan ekonomi di sejumlah kawasan.

“Kita tidak akan terburu-buru dalam menyelesaikan dokumen ini. Yang terpenting adalah substansinya RPJMD harus menjawab persoalan nyata masyarakat,” pungkasnya. (adv/rfh/ara)

Ikuti berita-berita terbaru Intuisi di Google News!