DPRD SamarindaPariwaraSamarinda

DPRD Minta Pemkot Samarinda Berantas Penjualan Miras Ilegal

Pemkot belum lama ini menghancurkan ribuan botol miras ilegal. Langkah ini mendapat banyak dukungan termasuk legislator DPRD Samarinda.

Samarinda, intuisi.co Peredaran miras ilegal di Samarinda tak diperkenankan. Itu sebab langkah pemkot menghancurkan ribuan botol minuman memabukkan ini direspons baik oleh DPRD Kota Tepian.

Salah satunya, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun. Anggota Komisi I menilai memberantas peredaran miras ilegal adalah langkah yang sangat tepat. Sebab penyebaran miras ilegal memang merupakan momok bagi bagi pemerintah dan masyarakat sendiri.

“Jujur alkohol ini adalah musuh terberat Komisi I dan masyarakat Samarinda. Oleh sebab itu langkah pemkot kami apresiasi,” ucap Afif kepada media ini pada Jumat, 28 Oktober 2022.

Selain apresiasi, lanjut Afif, dorongan dan dukungan juga diberikan oleh Komisi I DPRD Samarinda dengan cara merevisi Perda Samarinda Nomor 6/2013 tentang Larangan, Pengawasan, Penertiban, dan Penjualan Minuman Beralkohol dalam Wilayah Kota Samarinda. Utamanya dari sisi skema penjualan miras tersebut.

“Saya harap pemkot dan DPRD bisa bekerja sama memberantas penjulan miras ilegal di Samarinda,” harapnya.

Miras Ilegal Disebut Meresahkan Warga

Politisi asal Partai Gerindra ini membeberkan, dirinya pun kerap menerima laporan dari masyarakat terkait peredaran miras tak berizin di Samarinda. Beberapa kasus, hingga membuat warga lainnya terganggu.

“Saya pribadi jujur, sering mendapat laporan dari masyarakat. Menurut saya miras ilegal ini sudah sangat meresahkan masyarakat, jadi saya mendukung langkah pemkot memberantas,” tegasnya.

Terpisah, wakil Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Suparno juga menyatakan hal senada. Dia mengapresisasi Pemkot Samarinda, terkhusus Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) yang terus melakukan berbagai upaya guna menekan peredaran miras tanpa izin di kalangan masyarakat.

“Pemusnahan miras sebagai barang bukti harusnya bisa memberikan efek jera bagi penjualnya. Supaya ke depan tidak lagi ditemukan minuman-minuman tanpa izin itu,” tegasnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) menambahkan, pemusnahan miras tanpa izin juga dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat. Penjualan miras yang tidak sesuai dengan tempatnya, akan memudahkan masyarakat mendapat akses ke minuman beralkohol tersebut.

“Kontrol penjualan jadi susah dilakukan. Jadi kami juga tidak bisa dengan mudah melakukan pengawasan kepada pembelinya,” pungkasnya. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.