Sorotan

Dua Kasus Kematian Covid-19 di RSUD IA Moeis Dimakamkan Tanpa Mengikuti Protokol

Hasil IFA yang salah menjadi alasan utama dari satu kasus kematian covid-19 di RSUD IA Moeis yang dimakamkan tanpa protokol covid-19.

Samarinda, intuisi.co – Dua kasus kematian covid-19 di RSUD IA Moeis Samarinda menjadi sorotan. Pasalnya, pemakaman dilakukan tanpa mengikuti protokol covid-19. Apa yang sebenarnya terjadi?

Direktur RSUD IA Moeis Samarinda, Syarifah Rahimah, menjelaskan duduk perkaranya pada konferensi pers Dinas Kesehatan Samarinda, pada Minggu siang, 12 Juli 2020, via meeting room Zoom.

Salah satu yang paling ramai jadi pembicaraan adalah pasien asal Sangasanga, Kutai Kartanegara (Kukar). Pasien positif covid-19 tersebut semula dirawat di ruang isolasi RSUD IA Moeis. Dirujuk pada 1 Juli 2020 dengan keluhan nyeri dada. Melewati pemeriksaan lengkap. Dari elektrokardiogram, rontgen toraks, hingga rapid test yang didapati reaktif. Sampel swab pasien pun diambil untuk diperiksa. Namun dari pengujian immunofloresensi assay (IFA), pasien justru didapati hasil negatif.

“Namun kemudian terjadi pemburukan pada 2 Juli 2020 dan akhirnya pasien meninggal dunia,” terang Rahimah.

RSUD IA Moeis belum menerima hasil tes PCR kasus tersebut hingga pasien meninggal dunia. Setelah konsultasi dengan Dinas Kesehatan Kukar, mengacu hasil pemeriksaan IFA serta rontgen yang tak didapati kelainan radiologis, status pasien dalam pengawasan (PDP) dari kasus inipun dicabut. Maka pasien dapat dimakamkan tanpa mengikuti protokol covid-19.

“Namun sebagai kehati-hatian sudah sampaikan kepada keluarga agar tetap berhati-hati dalam pemulasaran jenazah,” lanjutnya.

Namun demikian, vonis terhadap kasus tersebut hingga pasien dimakamkan, ternyata bertentangan dengan hasil PCR yang diterima lima hari kemudian. Selasa, 7 Juli 2020, sampel swab pasien tersebut terkonfirmasi positif virus corona. Sedangkan pasien telah dimakamkan selayaknya kasus kematian biasa.

Atas kesalahan tersebut, Dinas Kesehatan Samarinda serta Dinas Kesehatan Kukar segera bereaksi. Sebagaimana disebutkan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan Samarinda, dr Osa Rafshodia, tindakan mitigasi dilakukan atas kasus tersebut. Pengujian swab massal serta rapid dan IFA test dilakukan di Sangasanga.

Kejadian Kedua

Lolosnya jenazah positif covid-19 tanpa mengikut pemakaman protokol, kembali terjadi di RSUD IA Moeis pada 4 Juli 2020. Kali ini, dipicu hasil pengujian PCR yang berbeda antara sampel pertama dan kedua.

Pasien ini mendapat rapid test nonreaktif saat pertama masuk ke rumah sakit. Penanganan pun dilakukan di ruang perawatan biasa selama tiga hari. Namun dalam rentang waktu tersebut, pasien tak kunjung mengalami perbaikan secara klinis. Dokter pun berinisiatif melakukan pemeriksaan IFA dan pengambilan sampel swab, seiring dengan pemindahan pasien ke ruang isolasi.

Pada hari keempat, pasien kembali diambil sampel swab untuk kedua kali. Diikuti hasil reaktif dari pengujian IFA pada hari kedua isolasi. Keadaan pasien terus memburuk hingga meninggal dunia pada Sabtu pagi, 4 Juli 2020.

“Pada saat itu kami sudah menyampaikan kepada keluarga bahwa pasien harus dimakamkan dengan protokol covid-19 karena saat itu data IFA reaktif dan masih status PDP,” lanjut Rahimah.

Pihak keluarga saat itu, menolak jenazah dimakamkan dengan protokol covid-19. Rahimah pun berencana melakukan pendekatan persuasif agar kasus tetap dimakamkan sesuai ketentuan. Di tengah perjalanan, ia mendapat informasi bahwa hasil PCR pasien tersebut dari sampel pertama, tekronfirmasi negatif covid-19 dari Labkesda Kaltim. Dan atas dasar itu, jenazah dikembalikan kepada keluarga.

“Pada saat kami serahkan mayat kepada keluarga, status bukan PDP. Dan ini dikuatkan hasil pemeriksaan PCR dari swab pertama yang negatif,” pungkasnya. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.